Dispenau
Tugas Pokok
Tugas
Dispenau bertugas membina dan menyelenggarakan fungsi penerangan Angkatan Udara secara terpadu dan berlanjut, meliputi pengolahan informasi menjadi bahan penerangan kepada masyarakat umum dan keluarga besar Angkatan Udara.
Visi. Membangun, membina dan memelihara citra positif TNI AU.
Misi.
- Membina profesionalisme ketrampilan bidang penerangan untuk mendukung keberhasilan tugas TNI Angkatan Udara.
- Meningkatkan sumber daya manusia penerangan.
- Melengkapi dan memelihara alsuspen serta sarana prasarana dan fasilitas penerangan.
- Memantapkan kemitraan dengan media massa dan komoditi penerangan lainnya.
Struktur Organisasi

_________________________________________________________________________





