TNI AU. Untuk menjawab tantangan era digital yang semakin kompleks, TNI Angkatan Udara melalui Dinas Hukum Angkatan Udara (Diskumau) menggelar Sosialisasi Aspek Hukum Penggunaan Siber Dalam Operasi Militer Untuk Kepentingan Pertahanan Negara di Ruang Rajawali 2, Hotel Ambhara, Jakarta Selatan, Selasa (26/11/2024). Kegiatan ini bertujuan memperkuat pemahaman aspek hukum dalam penggunaan teknologi siber untuk mendukung operasi militer, sekaligus memastikan kepatuhan terhadap regulasi nasional dan internasional demi melindungi kedaulatan negara.Marsma TNI Agus Pramono, S.H., LL.M., Ph.D., Kepala Dinas Hukum TNI AU (Kadiskumau), dalam sambutannya menegaskan pentingnya sinergi antara teknologi dan hukum dalam mendukung keamanan nasional. “Sosialisasi ini menjadi langkah penting untuk memastikan setiap operasi berbasis teknologi tetap berjalan sesuai prinsip-prinsip hukum yang berlaku,” ujarnya.Kegiatan yang berlangsung secara daring dan luring ini dihadiri oleh Kepala Hukum (Kakum) Lanud se-Indonesia, Kakum Kotama, serta perwakilan satuan-satuan terkait, termasuk Satsiber Dispamsanau, Dispenau, Sopsau, dan Disinfolahtaau. Dua narasumber utama yakni Dansatsiber TNI Brigjen TNI Ari Yulianto, S.IP., M.H.I., dan pakar hukum telematika dari Universitas Indonesia Dr. Edmon Makarim, S.Kom., S.H., LL.M., memberikan paparan strategis tentang pentingnya membangun keamanan siber yang kuat.Dansatsiber TNI Brigjen TNI Ari Yulianto menyoroti bahwa memperkuat keamanan siber adalah elemen esensial untuk melindungi infrastruktur nasional dan kedaulatan negara. Ia menekankan perlunya investasi signifikan dalam teknologi, pengembangan sumber daya manusia, serta kolaborasi lintas sektoral. “Pengembangan regulasi yang efektif dan kemampuan deteksi serta respons terhadap ancaman siber yang terus berkembang harus menjadi prioritas,” tegas Brigjen Ari.Dr. Edmon Makarim melanjutkan dengan membahas Tallinn Manual, sebuah panduan hukum internasional dalam operasi siber. Ia menekankan pentingnya memahami dan menerapkan kerangka hukum nasional dan internasional di lingkungan militer untuk mengatasi tantangan keamanan siber yang dinamis. “Kita harus mengeksplorasi peluang sekaligus tantangan untuk memperkuat kapasitas siber nasional. Penguatan hukum dan kerjasama antar-lembaga sangat diperlukan untuk menjaga kedaulatan negara di era digital,” ujarnya.Diskusi interaktif yang mewarnai kegiatan ini mengangkat berbagai isu strategis, seperti pengelolaan risiko, perlindungan data vital, dan pentingnya inovasi teknologi seperti kecerdasan buatan dan blockchain untuk memperkuat ketahanan nasional.Acara ini ditutup dengan penegasan komitmen TNI AU untuk terus beradaptasi dan berinovasi dalam menghadapi tantangan siber di masa depan. “Melalui kegiatan ini, kami berharap dapat membangun kesadaran kolektif akan pentingnya aspek hukum dalam setiap langkah operasional berbasis teknologi. TNI AU siap menjadi garda terdepan dalam menjaga kedaulatan ruang siber Indonesia,” tutup Kadiskumau.Sosialisasi ini menjadi bukti nyata komitmen TNI AU untuk mempersiapkan strategi pertahanan nasional yang legal, tangguh dan berkelanjutan di era digital, sekaligus memperkokoh posisi Indonesia dalam menjaga kedaulatan di ruang siber.