TNI AU. TNI Angkatan Udara dan PT Pertamina Patra Niaga resmi menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) terkait pengadaan bahan bakar minyak dan pelumas (BMP) untuk Tahun Anggaran (TA.) 2025. Acara ini berlangsung di Wisma Tugu PT Pertamina (Persero), Kamis (2/1/2024).Kepala Dinas Materiil Angkatan Udara (Kadismatau) Marsma TNI R. Moch. Rosydi, S.I.P., M.M., mewakili TNI AU sebagai pihak pertama dan Direktur Utama (Dirut) Pertamina Patra Niaga Riva Siahaan, sebagai pihak kedua, secara bergantian menandatangani dokumen kerja sama tersebut. Penandatanganan ini disaksikan oleh sejumlah pejabat penting, di antaranya Direktur Jenderal Kekuatan Pertahanan (Dirjen Kuathan) Kemhan RI Marsda TNI H. Haris Haryanto, S.I.P., Waaslog Panglima TNI Marsma TNI Semri Bija, S.E., Waaslog Kasau Marsma TNI Asfan Jauhari, S.A.P., M.Si., serta pejabat Dismatau lainnya.Dalam sambutannya, Dirjen Kuathan Kemhan menegaskan pentingnya efisiensi dalam pengelolaan anggaran, termasuk dalam pengadaan BMP, sebagaimana mandat Presiden Republik Indonesia. Hal ini bertujuan untuk mendukung operasional TNI AU secara optimal dengan tetap memperhatikan prinsip transparansi dan akuntabilitas.Perjanjian ini diharapkan menjadi dasar kerja sama strategis antara TNI AU dan PT Pertamina Patra Niaga dalam menjamin ketersediaan bahan bakar serta pelumas yang berkualitas untuk kebutuhan operasional TNI AU sepanjang tahun 2025.