
Komandan Seskoau Marsekal Muda TNI Sudipo Handoyo, S.E. didampingi Wadan Seskoau Marsekal Pertama TNI Dwi Djatmiko SB., S.E. menyerahkan secara simbolis Kartu Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) untuk anggota Seskoau yang diterima Honorer Yuli anggota Poliklinik dan Honorer Desy anggota Satprov Denma Seskoau dilapangan Walet Seskoau Lembang, Bandung Barat, Senin (17/3/2014).
Kartu Jaminan Kesehatan Nasional merupakan tindak lanjut dari keikutsertaan Seskoau mulai dari Komandan, Wadan, para Pejabat, Dosen dan Perwira Penuntun, para Pewira, Bintara, Tamtama, Pegawai Negeri Sipil, Honorer serta keluarga sebagai peserta Jaminan Kesehatan Nasional yang telah dicanangkan sejak bulan Januari 2014 dan sebagai pelaksana yaitu Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan yang sebelumnya dikenal sebagai PT. Askes (Persero).
Jaminan Kesehatan Nasional merupakan bagian dari Sistem Jaminan Sosial Nasional (SJSN) yang diselenggarakan dengan menggunakan mekanisme asuransi kesehatan nasional yang bersifat wajib (mandatory) berdasarkan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2004 tentang SJSN dengan tujuan untuk memenuhi kebutuhan dasar kesehatan masyarakat yang layak yang diberikan kepada setiap orang yang telah membayar iuran atau iurannya dibayar oleh Pemerintah.