Pengunjung Website
Hari Ini: 7
Minggu Ini: 103
Bulan Ini: 461
Tahun Ini: 595,646
img thumbnail

Bimtek Tim Penilai Internal Kodiklatau Dukung Evaluasi Zona Integritas

TNI AU.   Dalam rangka mendukung pelaksanaan evaluasi pembangunan Zona Integritas di lingkungan Komando Pembinaan Doktrin, Pendidikan dan Latihan TNI Angkatan Udara (Kodiklatau),  melaksanakan kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) bagi Tim Penilai Internal (TPI) Kotama Kodiklatau yang dipimpin oleh Paban IV Reformasi Birokrasi (RB)/Ditum Kodiklatau, Kolonel Adm Syamsu Nurokhman, S.T., M.Si., CHRMP., di Ruang Rapat Ditum, Gedung Abd. Saleh, Makodiklatau, Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur,  Kamis (19/6/2025).

Bimtek ini bertujuan untuk memberikan pemahaman mendalam terkait pengisian lembar kerja dan mekanisme evaluasi Zona Integritas sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri PAN-RB Nomor 90 Tahun 2020, dalam kesempatan ini, Kolonel Syamsu menekankan pentingnya akuntabilitas dan objektivitas dalam proses penilaian agar setiap satuan kerja di lingkungan Kodiklatau mampu meraih predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) maupun Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).

Adapun tugas Tim Penilai Internal dalam pembangunan Zona Integritas antara lain:

1. Melakukan evaluasi terhadap pembangunan Zona Integritas yang dilakukan oleh unit kerja/satuan;

2. Memberikan rekomendasi perbaikan kepada unit kerja/satuan kerja atas pelaksanaan pembangunan Zona Integritas;

3. Menyampaikan hasil evaluasi kepada pimpinan instansi mengenai kelayakan unit kerja/satuan kerja yang akan diajukan memperoleh predikat menuju WBK/WBBM kepada Tim Penilai Nasional (TPN);

4. Melakukan pemantauan secara berkala terhadap unit kerja yang telah mendapatkan predikat WBK/WBBM serta melaporkan hasilnya kepada Kementerian PAN-RB.

Kegiatan ini diharapkan dapat meningkatkan kapabilitas TPI Kodiklatau dalam memastikan bahwa seluruh proses pembangunan Zona Integritas berjalan secara efektif, transparan, dan akuntabel, sejalan dengan semangat reformasi birokrasi di lingkungan TNI Angkatan Udara.