Rapat tersebut dipimpin oleh pejabat dari Kepala Dinas Pembinaan Potensi Dirgantara TNI Angkatan Udara Marsekal Pertama TNI Tjahja Elang Migdiawan, S.T., M.M., dan diikuti oleh seluruh satuan jajaran TNI AU yang membawahi kegiatan olahraga dirgantara, termasuk Federasi Aero Sport Indonesia (FASI) daerah.
Pembahasan dalam rapat ini difokuskan pada mekanisme dan prosedur yang harus ditempuh untuk memastikan setiap pengguna alsus olahraga dirgantara seperti paralayang, paramotor dan pesawat ringan telah terdaftar, tersertifikasi, serta memiliki lisensi resmi yang diakui oleh otoritas terkait. Hal ini dilakukan guna meningkatkan keselamatan terbang, legalitas kegiatan, serta mendukung pembinaan prestasi olahraga dirgantara secara nasional.
Dengan adanya rapat ini, diharapkan seluruh stakeholder olahraga dirgantara dapat menyamakan persepsi dan meningkatkan koordinasi demi terwujudnya kegiatan olahraga dirgantara yang aman, tertib, dan sesuai standar nasional maupun internasional.