Pengunjung Website
Hari Ini: 1
Minggu Ini: 73
Bulan Ini: 435
Tahun Ini: 1,863
img thumbnail

Danlanud Sugiri Sukani Pimpin Sidang Pantukhir Daerah Bintara PK Gelombang I Angkatan 57 Tahun 2026

 TNI AU. Majalengka. Komandan Lanud Sugiri Sukani (Danlanud SKI) Letkol Pnb Yudisthira memimpin Sidang Penentuan Akhir (Pantukhir) tingkat daerah penerimaan Bintara Prajurit Karier Gelombang I Angkatan 57 Tahun 2026 yang dilaksanakan di Ruang Suryadharma I Mako Lanud Sugiri Sukani, Selasa (10/2/2026).

Sidang Pantukhir daerah Panda Lanud Sugiri Sukani tersebut diikuti oleh 12 Calon Siswa (Casis) yang telah melalui rangkaian seleksi sebelumnya. Casis yang dinyatakan lulus pada tingkat daerah selanjutnya akan mengikuti seleksi tingkat pusat yang akan dilaksanakan di Lanud Adi Soemarmo, Solo, Jawa Tengah.

Selama berlangsungnya sidang seleksi, Danlanud Sugiri Sukani bersama tim panitia melakukan pengecekan secara langsung dan menyeluruh terhadap para Casis satu per satu, guna memastikan seluruh tahapan seleksi berjalan secara objektif, transparan, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Dalam keterangannya, Danlanud SKI menegaskan pentingnya seleksi yang ketat dan profesional guna menjaring calon prajurit terbaik. Sidang Pantukhir tingkat daerah ini merupakan tahapan penting untuk memastikan setiap calon prajurit Bintara TNI Angkatan Udara benar-benar memenuhi standar yang telah ditetapkan. "Saya tegaskan apabila yang bersangkutan fisik bagus dan semuanya memenuhi syarat saya pastikan lulus, jadi apabila di salah satu casis ada yang harus bayar, segera laporkan ke saya, saya akan telusuri," tegas Danlanud.

Seluruh proses seleksi dilaksanakan secara objektif, transparan, dan akuntabel, sehingga Casis yang terpilih nantinya merupakan putra terbaik yang siap mengabdi kepada bangsa dan negara.

Sidang Pantukhir daerah ini menjadi penentuan akhir di tingkat Lanud sebelum para Casis melangkah ke tahapan seleksi lanjutan di tingkat pusat, sebagai bagian dari proses pembinaan sumber daya manusia TNI Angkatan Udara yang profesional.