TNI AU. Tim Aset Lanud Leo Wattimena yang terdiri dari Lettu Sus Iswahyudi, Letda Kum Christian Abraham Rantung, S.H., dan Letda Sus Nur M. Ridho telah melaksanakan kegiatan Pengukuran Ulang, Pengamanan, Mediasi, serta Sosialisasi Aset TNI Angkatan Udara yang berada dalam tanggung jawab Lanud Leo Wattimena di Jailolo, Halmahera Barat, Maluku Utara, pada Rabu (19/02/2025).
Kegiatan ini dilaksanakan di Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Jailolo sebagai upaya untuk memastikan prosedur pengaduan dalam hal terjadi sengketa aset TNI AU. Selain itu, pengukuran ulang titik patok aset juga dilakukan guna memastikan kesesuaian lokasi dengan data yang tercatat di BPN, sehingga status kepemilikan aset dapat dipertanggungjawabkan secara hukum dan administrasi.
Sebagai bagian dari upaya preventif dan pendekatan humanis, Tim Aset juga melaksanakan sosialisasi kepada tokoh masyarakat serta tokoh adat di wilayah sekitar aset TNI AU. Sosialisasi ini bertujuan untuk memberikan pemahaman mengenai sejarah serta lokasi aset yang dikelola oleh TNI AU, sehingga masyarakat dapat mengetahui dan turut mendukung upaya perlindungan terhadap aset negara.
Selain itu, dalam rangka menjaga kondusivitas dan menyelesaikan permasalahan secara persuasif, Tim Aset juga menggelar mediasi dengan salah satu perusahaan properti yang diketahui telah memasang baliho di atas lahan aset TNI AU. Mediasi ini dilakukan dengan mengedepankan prinsip musyawarah dan mengutamakan penyelesaian secara damai, guna memastikan hak-hak negara tetap terlindungi tanpa mengesampingkan kepentingan pihak terkait.
Seluruh rangkaian kegiatan ini berjalan dengan aman, tertib, dan lancar dengan mengedepankan pendekatan dialog serta koordinasi yang baik antara pihak-pihak yang terlibat. Lanud Leo Wattimena berkomitmen untuk terus melakukan pengamanan aset negara melalui langkah-langkah preventif dan komunikasi yang konstruktif, guna menjaga keutuhan dan kelangsungan penggunaan aset milik TNI AU secara sah dan berkelanjutan.