Pengunjung Website
Hari Ini: 1
Minggu Ini: 73
Bulan Ini: 435
Tahun Ini: 1,863
img thumbnail

Perkuat Pengamanan Aset Negara, Danlanud Sjamsudin Noor Hadiri Rapat Sertifikasi Tanah BMN

TNI AU. Dalam rangka memperkuat pengamanan aset negara serta memastikan kejelasan status hukum tanah milik pemerintah, Komandan Lanud Sjamsudin Noor Kolonel Pnb Hilman L.P. Ambarita, M.M.S., bersama Kepala Dinas Logistik Lanud Sjamsudin Noor beserta Tim Aset menghadiri Rapat Pensertipikatan Barang Milik Negara (BMN) berupa Tanah Tahun 2026 yang dilaksanakan di Aula Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Provinsi Kalimantan Selatan, Kota Banjarmasin, Rabu (11/3/2026).
Rapat tersebut dipimpin oleh Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Kalselteng Ibu Tetik Fajar Ruwandari dan dihadiri Kepala Kantor Wilayah ATR/BPN Provinsi Kalimantan Selatan Budi Kristiyana, S.SiT., M.H., perwakilan Kanwil Kementerian Hukum Kalimantan Selatan Yansurullah, S.A.P., Dandenzibang 2/XXII Letkol Czi Tandra Wideru, Staf Logistik Polda Kalsel Iptu Imam Purbadi, para Kepala Kantor ATR/BPN Kabupaten/Kota se-Kalimantan Selatan, serta perwakilan satuan kerja terkait.
Dalam kesempatan tersebut, Komandan Lanud Sjamsudin Noor menegaskan pentingnya pengamanan dan penertiban aset negara, khususnya tanah milik negara, agar memiliki kepastian hukum serta terhindar dari potensi sengketa di kemudian hari. Komandan juga menekankan bahwa seluruh aset tanah negara harus diupayakan untuk disertipikatkan sebagai tanah milik negara, bukan menjadi tanah hak milik pribadi.
Komandan juga menyampaikan komitmennya dalam menjaga aset negara dengan penuh tanggung jawab. “Saya usahakan aset ini untuk negara, bukan untuk kepentingan pribadi. Semua ini demi kepentingan bangsa dan negara serta keberlanjutan tugas satuan,” tegasnya.
Kegiatan rapat ini merupakan bagian dari upaya pemerintah, khususnya Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) bersama ATR/BPN dalam mempercepat pengamanan aset negara melalui program sertifikasi tanah milik negara. Melalui forum koordinasi ini diharapkan terjalin sinergi yang kuat antara seluruh satuan kerja sehingga proses pendataan, pengajuan hingga penerbitan sertifikat tanah milik negara dapat berjalan lebih efektif dan sesuai target yang telah ditetapkan pada tahun 2026.