TNI AU. Satgas Pamtas Kewilayahan RI-PNG TA. 2025 mengamankan barang Narkotika berjenis Ganja Kering seberat 10 Gram yang akan dikirim dengan tujuan Yahukimo di Bandara Sentani Kab. Jayapura, Sabtu (10/5/2025).
Penemuan Narkotika berjenis Ganja bermula saat barang pengiriman akan masukan ke X-trai Trigana, pada saat pemeriksaan barang kiriman melalui X-ray oleh petugas Avsec yang di dampingi Danpos Jayapura Letda Pas Rianfah dan Pratu Sodiq Nur Cahyo dari Satgas Kopasgat melihat barang yang mencurigakan didalam Kardus.
Letkol Pas Zaharuddin selaku Komandan Satuan Tugas Kopasgat Pamtas Kewilayahan RI-PNG TA 2025 sangat mengapresiasi kinerja para prajurit yang bertugas dilapangan, sebab dengan kejelian dan ketelitian serta koordinasi yang baik, hal semacam ini bisa dicegah dengan cepat dan tepat.
"Ini merupakan upaya penyeludupan Narkotika berjenis Ganja Kering sebanyak 10 Gram yang dimasukan kedalam Kardus. " Jelas ucap Dansatgas Kopasgat Letkol Pas Zaharuddin
Selanjutnya, barang bukti berjenis Ganja Kering dengan berat 10 Gram dibawa dan diserahterimakan ke Sat Narkoba Polres Jayapura untuk penyelidikan lebih lanjut.
Pengedaran Narkotika di Indonesia sudah menjadi hal yang sangat darurat, dimana segala daya dan upaya untuk menyeludupkan barang terlarang tersebut menjadi hal yang menggiurkan bagi sebagian besar oknum yang tidak bertanggung jawab.