TNI AU. Personel Intel dan Pom Lanud Sutan Sjahrir yang bertugas dalam pengamanan Bandara Internasional Minangkabau (BIM) bersama petugas Avsec Cargo dan Polsek Kawasan BIM, berhasil menggagalkan upaya pengiriman paket narkotika golongan I jenis Ganja seberat 2.095 gram (2 Kg lebih) pada Minggu (7/6/2026).
Paket haram tersebut sedianya akan dikirimkan menuju Jakarta Pusat menggunakan pesawat Lion Air (JT-353) melalui jasa ekspedisi J&T Express. Namun, berkat kejelian petugas dan ketatnya sistem pengamanan bandara, penyelundupan ini berhasil diendus sejak dini.
Pukul 05.40 WIB Operator X-Ray Cargo BIM, mendeteksi adanya barang mencurigakan pada sebuah paket kardus. Setelah dilakukan pembongkaran bersama, ditemukan 2 bungkus ganja yang disamarkan di antara 9 bungkus makanan ringan dan pakaian wanita. Setelah ditimbang, total berat bruto mencapai 2.095 Gram. Pukul 07.56 WIB Seluruh barang bukti resmi diserahterimakan kepada pihak Polsek Kawasan BIM untuk proses penyelidikan dan pengembangan lebih lanjut.
Barang bukti yang diamankan 2 (dua) buah plastik berisi Ganja (Berat total 2.095 Gram), 1 (satu) kardus pembungkus & resi pengiriman J&T Express, 9 (sembilan) bungkus makanan ringan (sebagai manifes kamuflase), 2 (dua) helai pakaian perempuan.
Lanud Sutan Sjahrir berkomitmen penuh untuk terus memperketat pengamanan dan bersinergi dengan seluruh stakeholder bandara guna memastikan Bandara Internasional Minangkabau bersih dari segala bentuk penyelundupan barang ilegal dan narkotika.





