TNI AU. Dalam rangka menyatakan penolakan tegas terhadap perilaku LGBT, Lanud Halim Perdanakusuma menggelar Kajian Islam bertema "Tinjauan Hukum Islam Terhadap Praktik LGBT" di Masjid Shiratunnur Lanud Halim Perdanakusuma, Jumat (6/12/2024).
Kegiatan yang rutin dilaksanakan setiap hari Jumat ini diawali dengan salat Ashar berjamaah, dan dilanjutkan dengan kajian bertema berbeda setiap minggunya.
Pada kesempatan tersebut, Ustadz H. Edi Candra, Lc., M.E.I., yang menjadi pemateri, menjelaskan bahwa kemudahan akses teknologi saat ini membuat nilai-nilai negatif, termasuk fenomena LGBT, semakin mudah merambah ke berbagai lingkungan.
Menurut Ustadz H. Edi Candra, Islam melarang praktik LGBT karena bertentangan dengan ajaran Al-Qur'an, di mana Allah SWT menciptakan manusia berpasang-pasangan untuk membentuk keluarga melalui pernikahan yang sah.
"Karena di Indonesia belum ada hukum tertulis yang spesifik terkait LGBT, langkah awal yang bisa kita lakukan adalah hukuman sosial (social punishment). Ini dilakukan dengan mengajak masyarakat untuk berani menyatakan penolakan terhadap fenomena ini secara tegas," ujarnya.
Sebelum menutup kajiannya Ustadz H. Edi Candra menekankan bahwa LGBT itu bukan takdir, namun kemungkaran yang bertentangan dengan kepatuhan kepada Allah SWT.
Kajian ini merupakan bagian dari upaya Lanud Halim Perdanakusuma dalam memperkuat keimanan dan moralitas personelnya. Acara tersebut dihadiri oleh para Kepala Dinas, Kepala Seksi, Perwira, Bintara, Tamtama, dan Pegawai Negeri Sipil (PNS) Lanud Halim Perdanakusuma.