TNI AU. Personel Pengamanan Bandara dari unsur Intelijen dan Satuan Polisi Militer (Satpom) Lanud Sutan Sjahrir berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkotika jenis sabu di area pemeriksaan X-ray ABSCP Terminal Keberangkatan Bandara Internasional Minangkabau, Jumat (8/3/2026). Penggagalan tersebut merupakan hasil sinergi antara petugas Aviation Security (Avsec), Bea Cukai, TNI AU serta Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumatera Barat dalam rangka memperketat pengawasan keamanan di kawasan bandara.
Kejadian bermula saat petugas Avsec melakukan pemeriksaan barang bagasi penumpang menggunakan mesin X-ray dan menemukan dua koper mencurigakan yang akan diberangkatkan menuju Jakarta melalui penerbangan Lion Air JT353 rute MIA–CGK serta Citilink QG953–QG330 rute MIA–CGK–KDI.
Menindaklanjuti temuan tersebut, petugas Avsec segera berkoordinasi dengan personel pengamanan TNI AU (Lanud Sutan Sjahrir) di Bandara Internasional Minangkabau. Setelah dilakukan pemeriksaan bersama oleh Bea Cukai, serta Satresnarkoba Polda Sumbar, barang tersebut dinyatakan positif narkotika jenis sabu.
Dari hasil pemeriksaan, petugas berhasil mengamankan sebanyak 24 bungkus plastik berisi sabu dengan berat masing-masing sekitar 166,67 gram atau total keseluruhan 4 kilogram, yang dibawa oleh dua orang penumpang.
Selanjutnya barang bukti beserta kedua tersangka diserahkan kepada Ditresnarkoba Polda Sumatera Barat untuk proses hukum lebih lanjut. Keberhasilan ini menunjukkan komitmen dan sinergi kuat antara TNI AU (Lanud Sutan Sjahrir), aparat keamanan bandara, dan kepolisian dalam menjaga keamanan wilayah Bandara Internasional Minangkabau dari ancaman peredaran narkotika.






