TNI AU. Pusat Polisi Militer TNI Angkatan Udara (Puspomau) menggelar kegiatan latihan penanggulangan kebakaran bertempat di Shelter Sarban Puspomau, Kamis (6/8/2026), bekerjasama dengan Dinas Pemadam Kebakaran Mabesau. Kegiatan ini dilaksanakan sebagai upaya meningkatkan pengetahuan, keterampilan, serta kesiapsiagaan personel dalam menghadapi potensi kebakaran di lingkungan kerja.
Dalam kegiatan tersebut, personel Puspomau mendapatkan pemahaman mengenai pengertian kebakaran, pengenalan Alat Pemadam Api Ringan (APAR) beserta jenis-jenisnya. Personel diperkenalkan dengan beberapa jenis APAR yang umum digunakan, antara lain APAR air (water), busa (foam), tepung kimia kering (dry chemical powder), dan karbon dioksida (CO₂).
Selanjutnya, personel diberikan penjelasan mengenai jenis atau kelas kebakaran dan pemilihan APAR yang tepat. Kebakaran kelas A melibatkan bahan padat mudah terbakar seperti kayu, kertas, kain dan plastik; kelas B melibatkan cairan mudah terbakar seperti minyak dan bahan bakar; kelas C berkaitan dengan gas atau dalam klasifikasi yang umum digunakan di Indonesia juga instalasi listrik bertegangan; sedangkan kelas D melibatkan logam yang mudah terbakar.
Pemilihan media pemadam harus disesuaikan dengan jenis kebakaran. APAR air umumnya digunakan untuk kelas A, sedangkan foam efektif untuk kelas A dan B. Dry chemical powder dapat digunakan pada beberapa kelas kebakaran, termasuk A, B dan C, sementara CO₂ banyak digunakan untuk kebakaran yang berkaitan dengan cairan mudah terbakar dan peralatan listrik. Penggunaan air pada kebakaran listrik bertegangan maupun cairan mudah terbakar harus dihindari karena dapat membahayakan dan memperluas kebakaran.
Selain teori, kegiatan dilanjutkan dengan pengenalan dan praktik penggunaan APAR serta teknik pemadaman api secara tradisional menggunakan karung goni yang dibasahi dengan air, sehingga personel memahami cara pengoperasian alat-alat tersebut secara tepat apabila terjadi kebakaran kecil.
Melalui kegiatan tersebut, diharapkan seluruh personel Puspomau memiliki kemampuan dasar dalam mengenali potensi bahaya kebakaran, menentukan jenis APAR yang sesuai, serta melakukan penanggulangan awal secara cepat dan tepat, sehingga dapat meminimalkan risiko korban jiwa maupun kerugian material di lingkungan Puspomau.







