Pengunjung Website
Hari Ini: 12
Minggu Ini: 36
Bulan Ini: 517
Tahun Ini: 596,421
img thumbnail

TNI AU Dukung Pembangunan Nasional, Danlanud Supadio Hadiri Penandatanganan Pelepasan Hak Tanah Tol Becakayu

TNI AU –  Komandan Pangkalan TNI AU (Lanud) Supadio, Marsekal Pertama TNI Sidik Setiyono, S.E., M.Han., menghadiri dan mengikuti secara langsung kegiatan penandatanganan pelepasan hak tanah pengganti atas aset TNI Angkatan Udara yang terdampak proyek pengadaan tanah Jalan Tol Bekasi–Cawang–Kampung Melayu (Becakayu), Jumat (18/7/25).

Acara penandatanganan ini dilaksanakan di Gedung Graha Tedy Kustari Lanud Supadio dan dihadiri secara langsung oleh Tim Aset Lanud Supadio, Notaris & PPAT, serta perwakilan dari Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk sebagai bagian dari proses administrasi dan legalisasi pelepasan hak atas tanah pengganti.

Sementara itu, jajaran pejabat dari Mabes TNI AU, yaitu dari Slogau, Diskonsau, Disbtbau, Koopsudnas, dan Koopsud I, turut menyaksikan kegiatan ini secara daring, sebagai bentuk pengawasan dan dukungan terhadap kelancaran proses serah terima aset negara dalam rangka mendukung program strategis nasional.

Dalam sambutannya, Komandan Lanud Supadio menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk sinergi antara TNI AU dan instansi terkait dalam mendukung kelancaran pembangunan infrastruktur nasional, tanpa mengesampingkan aspek pertahanan dan kepentingan negara.

“Kami berkomitmen untuk memastikan seluruh proses pelepasan aset ini berjalan sesuai prosedur, transparan, dan akuntabel. Ini adalah bagian dari kontribusi TNI AU dalam menyukseskan pembangunan nasional, khususnya dalam penyediaan infrastruktur jalan tol,” ujar Danlanud Supadio.

Beliau juga menyampaikan apresiasi kepada semua pihak yang telah bekerja sama, baik dari internal TNI AU maupun dari mitra eksternal seperti notaris, PPAT, dan pihak perbankan yang turut berperan aktif dalam penyelesaian dokumen legalitas.

Proses pelepasan hak tanah pengganti ini menjadi bagian dari mekanisme pengelolaan aset negara yang dilaksanakan secara profesional dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku, guna mendukung efisiensi penggunaan aset milik TNI AU serta memberikan manfaat jangka panjang bagi negara dan masyarakat.