TNI AU. Dalam rangka penegakan disiplin dan menjaga kehormatan institusi, Lanud Halim Perdanakusuma melaksanakan upacara pemberhentian tidak dengan hormat terhadap salah satu anggotanya di Apron Wing Udara 1, Senin (2/12/2024). Upacara ini dipimpin langsung oleh Komandan Lanud Halim Perdanakusuma, Marsma TNI Muzafar, S.Sos., M.M., dengan dihadiri oleh seluruh jajaran pejabat dan personel Lanud Halim sebagai saksi.
Danlanud Halim Perdanakusuma menegaskan bahwa keputusan pemberhentian ini diambil sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku, menyusul pelanggaran berat yang dilakukan oleh anggota tersebut. “Tindakan tegas ini menjadi bentuk komitmen TNI Angkatan Udara dalam menegakkan disiplin dan menjaga integritas serta kehormatan organisasi. Tidak ada tempat bagi prajurit yang melanggar nilai-nilai Sapta Marga dan Sumpah Prajurit,” ujarnya.
Upacara dimulai dengan pembacaan surat keputusan pemberhentian dilanjutkan dengan pelepasan atribut militer oleh Inspektur Upacara sebagai simbol berakhirnya statusnya sebagai prajurit TNI Angkatan Udara.
Danlanud juga mengajak seluruh personel menjadikan peristiwa ini sebagai pelajaran untuk terus memperkuat semangat pengabdian dan menjauhi tindakan yang dapat merugikan diri sendiri, keluarga, maupun satuan.
Lebih lanjut, Danlanud berharap bahwa tindakan tegas ini dapat mencegah terulangnya pelanggaran serupa di masa mendatang dan menekankan pentingnya kolaborasi antar anggota dalam menjaga kehormatan dan nama baik Lanud Halim Perdanakusuma sebagai salah satu pangkalan strategis TNI AU.