
TNI AU. Lanud Dhomber Sosialisasikan Pernikahan Dini, dalam Rangka HUT Ke-77 TNI Angkatan Udara Tahun 2023, bertempat di SMKN 1 Balikpapan, Balikpapan, Kamis (6/4/23).
Turut Hadir dalam kegiatan tersebut Ps. kasiksosdirga Dispotdirga, Kapten Sus Deni Kusdinas, S.H., Ps. Kaunitwatlan Watum , Letda Kes dr. R. atiharsa Satria Bagoes., Waka Sarana Prasarana SMKN 1 Balikpapan, Bpk. Pardiya, S.Pd.
Adapun Ps. Kaunitwatlan Watum , Letda Kes dr. R. atiharsa Satria Bagoes. Selaku pemateri Sosialisasi Pernikahan dini. Dalam Paparannya Letda Kes dr. R. atiharsa menyampaikan “Pernikahan dini adalah akad nikah yang dilangsungkan pada usia dibawah kesesuaian aturan yang berlaku. Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan menyebutkan bahwa perkawinan hanya diizinkan apabila pria dan wanita sudah mencapai umur 19 tahun” ucapnya
Lebih lanjut “ beberapa dampak yang timbul dari pernikahan dini yaitu dampak terhadap kesehatan jasmani, psikologis, perkembangan anak, dan sikap masyarakat terhadap pernikahan dini tersebut” tuturnya.