
TNI AU. Dalam rangka menekan angka penyebaran Covid-19, Komandan Kosek II Marsma TNI Irwan Pramuda, S.E., M.M. memerintahkan Satgas Covid-19 Kosek ll melaksanakan penegakan disiplin protokol kesehatan terutama saat di luar ruangan yaitu di Jl.Poros menuju pasar Daya. Minggu (13/2/2022).
Menindak lanjuti surat edaran Pelaksana Tugas Gubernur Sulawesi Selatan, tentang kesiapsiagaan dan pengetatan protokol kesehatan pada kegiatan kemasyarakatan untuk pengendalian penyebaran Covid-19 di wilayah Provinsi Sulawesi Selatan.
Kegiatan tersebut dilaksanakan dengan memberikan himbauan dan membagikan masker untuk tetap menjaga protokol kesehatan yang sudah di anjurkan dan tetap mematuhi aturan yang sudah berlaku dengan menggunakan masker selama di perjalanan.
Kenyataan di lapangan sudah banyak masyarakat melakukan aktivitas di luar rumah yang tidak disiplin melaksanakan protokol kesehatan, sehingga masyarakat perlu diingatkan terus pentingnya protokol kesehatan untuk keselamatan diri, keluarga dan orang lain.