
TNI AU. Makassar (31/10). Prajurit Yonko 466 Kopasgat yang tergabung dalam Satgas Lanud Pamtas Kopasgat Tahun 2022 menerima pembekalan hukum dari Badan Pembinaan Hukum Mabes TNI yang dilaksanakan secara terpusat di Aula HS. Hanandjoeddin Yonko 466 Kopasgat.
Yonko 466 Kopasgat akan melaksanakan tugas operasi pengamanan perbatasan RI-PNG bergabung dengan satuan Yonko 468, Yonko 464, Yonko 461 dan Denmatra 1 Kopasgat yang juga hadir dalam pembekalan hukum melalui zoom meeting di satuan masing-masing.
Letkol Chk Achmad Fadilah, S.H., M.Hum., selaku Kasubbiddukkumpinak Biddukkum Babinkum TNI yang hadir memberikan pembekalan hukum tersebut menyampaikan tentang keadaan dan situasi yang saat ini terjadi di Papua serta hal-hal yang berkaitan dengan tindakan yang perlu dan tidak perlu dilakukan pada saat melaksanakan tugas operasi agar terhindar dari pelanggaran hukum.
Selain itu, Kasubbiddukkumpinak Biddukkum Babinkum TNI juga menyampaikan kepada para prajurit agar berhati-hati dalam menanggapi maraknya berita-berita hoax yang dapat memecah belah persatuan dan kesatuan NKRI. Lebih lanjut, beliau berharap agar seluruh prajurit Kopasgat yang akan melaksanakan tugas operasi agar selalu menjaga nama baik dan martabat TNI dimanapun berada dan bertugas.
Di akhir acara, Kasubbiddukkumpinak Biddukkum Babinkum TNI memberikan buku saku panduan hukum secara simbolis kepada Danyonko 466 Kopasgat Letkol Pas Aguswono Prasetyo, M.Han., yang diharapkan bisa menjadi pedoman bagi seluruh prajurit saat melaksanakan tugas.