PANGLIMA KOMANDO OPERASI UDARA NASIONAL
Lahir di Jakarta pada tanggal 18 Juli 1970, Diterima sebagai Calon Prajurit Taruna dan dilantik oleh Presiden RI sebagai Letda pada tahun 1991. Sekbang pada tahun 1994. Seskoau pada tahun 2005. PPRA Lemhannas Pada Tahun 2019. Pada tanggal 17 November 2023 dilantik sebagai PANGKOOPSUDNAS sampai sekarang.
LINTASAN SEJARAH
KOMANDO OPERASI UDARA NASIONAL
Cikal bakal Komando Operasi Udara Nasional (Koopsudnas)adalah Sector Operation Centre (SOC) dibentuk tahun 1958. Tugas SOC adalah menumpas pemberontakan daerah-daerah yang inginmemisahkan diri dari pemerintah pusat seperti: PRRI di Sumatera dan Permesta di bagian Timur Indonesia. Kemudian Komando Gabungan Pertahanan Udara (Kohanudgab) dibentuk tahun 1961, anggotanya berasal dari angkatan darat, laut, dan udara. Kohanudgab bertugas menjaga pusat pertahanan di bagian Timur Indonesia.
Selanjutnya Komando Pertahanan Udara Nasional (Kohanudnas) dibentuk berdasarkan Keputusan Presiden RepublikIndonesia No. 08/PIM/PI/62 tanggal 9 Februari 1962. Kohanudnassebagai Komando Utama Operasi Angkatan Bersenjata Republik Indonesia, bertugas menyelenggarakan upaya pertahanan keamanan terpadu atas ruang udara nasional baik secara mandiri maupun bekerja sama dengan komando utama operasi angkatan lainnya. Interoperability dalam penggunaan Alutsista sepertipesawat tempur, radar, artileri pertahanan, dan KRI (TNI AL). Kerjasama ini dilaksanakan dalam rangka menegakkan kedaulatan negara dan keutuhan wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Dasar validasi Kohanudnas menjadi Koopsudnas adalahPeraturan Presiden No. 66/2019 dilanjutkan dengan Surat Keputusan Panglima TNI No. 24/2021. Atas dasar tersebut Panglima TNI mengalihkan komando pengendalian Koopsudnas dari Mabes TNI ke Mabes TNI AU pada tanggal 26 Januari 2022. Kemudian tanggal 28 Januari 2022 dilaksanakan: Peresmian Koopsudnas, Pelantikan Panglima Koopsudnas dan Alih Kodal Komando Operasi Udara I, II, III, dan Kopasgat dari Mabes TNI AU kepada Koopsudnas
Visi : Terwujud dan Tegaknya Kedaulatan Negara di Udara
Misi :
Tugas Koopsudnas sebagai komando utama operasional adalah menyelenggarakan operasi pertahanan angkatan udara sesuai dengan kebijaksanaan Panglima TNI dan penegakan hukum, serta menjaga keamanan di wilayah udara guna mendukung tugas TNI Angkatan Udara.
Tugas Koopsudnas sebagai Komando Utama Pembinaan, menyelenggarakan pembinaan dan kemampuan kesiapan operasional satuan dalam jajarannya, serta melaksanakan pemberdayaan wilayah pertahanan udara guna mendukung tugas TNI Angkatan Udara. Koopsudnas memiliki empat unsur pelaksana, yaitu: Komando Operasi Udara (Koopsud) I, II, III, Kopasgat yang membawahi Lanud, Kosek, Wing Udara/Pasgat, Batalyan Pasgat, Skadron, Satuan Radar, Satuan Rudal, Detasemen.