
Prajurit Denhanud 473 Paskhas melakukan tes psikologi pemegang senjata api yang dilaksanakan di Ruang Briefing Denhanud 473 Paskhas.
Tes tersebut merupakan salah satu syarat bagi prajurit Denhanud 473 Paskhas yang layak memegang senjata api khususnya jenis senjata laras pendek. Kegiatan tersebut diselenggarakan oleh Staf Psikologi Lanud Supadio.
Tujuan dari tes psikologi ini untuk mengetahui kepribadian prajurit, hingga diketahui layak tidaknya memegang senjata api laras pendek. guna menghindari penyalahgunaan senjata yang tidak tepat guna. Tes psikologi tersebut merupakan salah satu dari sekian persyaratan yang harus dijalani oleh calon pemegang senjata, untuk memastikan pemegang senjata api dalam kondisi kejiwaan, mental dan psikologi yang baik.
Dandenhanud 473 Paskhas Mayor Pas Anang Baskoro, S.Pd. mengatakan, bahwa secara umum pemegang senjata api memiliki aturan yang ketat, pengawasan penggunaan senjata api inventaris satuan secara berkala dengan melakukan pengecekan fisik senjata api berupa pemeriksaan wujud senjata api, jumlah peluru, dan surat-suratnya.