
TNI AU. Dalam rangka meningkatkan kedisiplinan bagi pengendara, Satprov Denmabesau menggelar operasi Penegakkan Ketertiban (Gaktib), khususnya bagi pengendara roda empat yang memasuki Ksatrian Mabesau di Mabesau Cilangkap, Jakarta Timur, Senin (20/9/2021).
Menurut Dansatprov Denmabesau Letkol Pom Made Okta Dharmayasa, M.Han., pelaksanaan Gaktib dilaksanakan secara rutin dengan tujuan untuk mengecek kelengkapan berkendaraan baik pengemudinya maupun kelengkapan kendaraan yang digunakannya.
Adapun kelengkapan tersebut meliputi Surat Ijin Mengemudi (SIM), Surat Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (STNK), dan kelengkapan kendaraan lainnya seperti lampu-lampu, serta Kartu Tanda Prajurit TNI.
Bagi para pelanggar diberikan tindakan langsung (Tilang) oleh Satprov Denmabesau yang selanjutnya ditindaklanjuti dengan laporan kepada Kepala Satuan Kerja (Kasatker) yang bersangkutan untuk diberikan tindakan.
Pelaksanaan Gaktib juga tidak saja dilakukan bagi kendaraan beroda empat akan tetapi dilakukan bagi kendaraan sepeda motor dengan waktu yang tidak sama.