
Isu hak pilih TNI kembali mengemuka dan menjadi bahan pembicaraan elit politik dan masyarakat luas. Panglima TNI Jenderal TNI Djoko Santoso menyampaikan hal tersebut dalam sambutan tertulisnya yang dibacakan Komandan Wing Pendidikan Terbang Lanud Adisutjipto Kolonel Pnb F. Indrajaya pada upacara 17-an di Lapangan Jupiter Lanud Adisutjipto, Yogyakarta, Senin (19/7)
Menanggapi isu tersebut, Panglima TNI kembali mengatakan bahwa bagi TNI masalah hak pilih sudah menjadi komitmen dan sesuai dengan amanah Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 Pasal 39 yang menegaskan bahwa TNI tidak boleh berpolitik praktis dan harus berada pada posisi netral.
Permasalahan hak pilih TNI, lanjut Panglima TNI diserahkan kepada pemerintah dan legeslatif. Untuk itu, Panglima TNI mengingatkan kepada seluruh prajurit agar tidak terbawa arus polemik mengenai masalah hak pilih TNI ini.
Dalam kesempatan yang sama, Panglima TNI juga mengingatkan kembali tentang Sapta Tunggal Kebijakan Panglima TNI, yang salah satunya adalah kebijakan Optimalisasi Peran TNI dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Menurut Panglima TNI, optimalisasi peran TNI bukan bentuk ekspansi TNI seperti di masa lalu tetapi merupakan wujud partisipasi aktif dan kontribusi nyata TNI dalam proses pembangunan nasional pada khususnya, serta kehidupan berbangsa dan bernegara pada umunya.