
Bertempat di Lapangan Upacara Kosek Hanudnas IV dilaksanakan Upacara Pemberhentian Dengan Tidak Hormat anggota Kosek Hanudnas IV atas nama Pratu Dwi Suryanto, Kamis (12/3).
Upacara Pemberhentian salah satu anggota Kosek Hanudnas ini dipimpin oleh Pangkosek Hanudnas IV Marsma TNI Fachri Adamy yang dalam sambutannya antara lain mengatakan, bahwa pemberhentian dengan tidak hormat ini berdasarkan Skep Kasau Nomor Skep/309-TV/XII/2014 tanggal 12 Desember 2014, dimana proses pemberhentian ini telah melalui pertimbangan yang panjang dan dapat dipertanggung-jawabkan, baik dari segi yang meringankan maupun dari segi yang memberatkan, dalam sidang tersebut, diketahui bahwa yang bersangkutan dinilai telah melakukan tindakan pidana yang tidak sepantasnya dilakukan oleh seorang prajurit TNI.
Lebih lanjut Pangkosek Hanudnas IV Marsma TNI Fachri Adamy mengatakan dari tindakan tercela yang dilakukan oleh yang bersangkutan tersebut, kita memperoleh pelajaran berharga yang patut kita jadikan pengalaman, namun betapapun berat pengalaman tersebut, perlu kita jadikan pelajaran yang berharga, agar kita dapat lebih berhati-hati dalam pelaksanaan tugas kita selanjutnya.
Hadir pada Upacara tersebut para Asisten Kosek Hanudnas IV, DanSatrad 242 Tanjung Warari dan diikuti oleh seluruh personel Kosek Hanudnas IV serta Satrad 242 Tanjung Warari Biak.