
TNI AU. Komandan Lanud Wiriadinata Letkol Pnb Adi P. Buana, S.H., M.I. Pol., menghadiri Apel Pemusnahan Barang Sitaan Minuman Beralkohol yang dipimpin oleh Penjabat (Pj) Walikota Tasikmalaya Bapak DR. Cheka Virgowansyah., S.STP.,ME., bertempat di Halaman Bele Kota Tasikmalaya. Jumat, (9/12/2022).
Selain Danlanud Wiriadinata, turut hadir dalam kegiatan tersebut Pimpinan dan Anggota DPRD Kota Tasikmalaya, Forkopimda, pimpinan OPD Kota Tasikmalaya dan tamu undangan lainnya.
Pj. Walikota Tasikmalaya mengatakan dalam sambutannya, kegiatan pemusnahan minuman beralkohol ini, merupakan barang hasil penyitaan dari kegiatan Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) yang dilaksanakan oleh Satpol PP Kota Tasikmalaya, TNI/Polri, Aprat Penegak hukum dan masyarakat pada tanggal 3, 5 dan 8 Desember 2022. Adapun jumlah keseluruhan minuman beralkohol yang akan dimusnahkan pada hari ini adalah 2.387 botol.
“Operasi Pekat yang telah dilaksanakan, merupakan hasil kolaborasi antara Pemerintah Kota Tasikmalaya, Aparat Penegak Hukum, TNI/Polri dan masyarakat dalam upaya menegakan Peraturan Daerah Kota Tasikmalaya Nomor 7 Tahun 2015 tentang Pengendalian dan Pengawasan Minuman beralkohol di Kota Tasikmalaya serta Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2014 tentang Tata Nilai Kehidupan Masyarakat Religius di Kota Tasikmalaya,” kata Pj. Walikota Tasikmalaya.
Lebih lanjut, atas nama pemerintah Kota Tasikmalaya kemi mengucapkan terimakasih banyak atas peran aktif seluruh pihak yang terlibat dalam pengawasan peredaran minuman beralkohol di wilayah Kota Tasikmalaya.
‘Semoga melalui pengawasan yang baik terhadap peredaran minuman beralkohol, dapat mempermudah upaya kita dalam mewujudkan Kota Tasikmalaya yang aman ,nyaman, tertib dan kondusif,” pungkas Pj. Walikota Tasikmalaya.