Pengunjung Website
Hari Ini: 2,934
Minggu Ini: 231,192
Bulan Ini: 1,015,861
|
Jumlah Pengunjung: 14,414,714

Aparat TNI-Polri Kalsel Gelar Razia Gabungan Sasar Anggota di Tempat Hiburan Malam

TNI AU. Aparat Polisi Militer (POM) TNI dari unsur tiga matra dan Aparat Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri di Banjarmasin, Kalimantan Selatan menggelar razia tempat hiburan malam, Sabtu (02/10/2021). Kegiatan tersebut dilakukan menyusul larangan bagi anggota TNI dan Polri masuk ke tempat hiburan atau keberadaan anggota di tempat hiburan malam (THM) di Kota Banjarmasin. Razia ini juga digelar dalam rangka Sinergitas TNI-Polri pekan disiplin memperingati HUT Ke-76 TNI Tahun 2021 dan rangkaian kegiatan Operasi Penegakkan dan Pendisiplinan Protokol Kesehatan di Wilayah Hukum Kota Banjarmasin, Banjarbaru dan Kabupaten Banjar.

Dalam razia tersebut, satu persatu tempat hiburan malam di Kota Banjarmasin di sasar aparat gabungan. Sejumlah pengunjung tempat hiburan malam dan perempuan pemandu lagu diminta menunjukkan kartu tanda penduduk (KTP). Namun dari razia di sejumlah tempat hiburan malam, aparat gabungan tak menemukan anggota TNI dan Polri.

Dansatpom Lanud Sjamsudin Noor Mayor Pom Maryatno, S.H., mengatakan, razia tempat hiburan malam, seperti karaoke, juga dilakukan untuk menegakkan disiplin anggota TNI dan Polri, serta protokol kesehatan Covid–19. Ada tiga THM di Banjarmasin yang disambangi yakni Hotel Banjarmasin International (HBI), Hotel Aria Barito, dan Hotel Nasa. Hasilnya, tidak ditemukan anggota TNI-Polri di lokasi tersebut.

Meski begitu, razia serupa akan secara rutin digelar untuk menekan potensi anggota tanpa mengantongi surat tugas berada di THM, karena anggota yang berada di THM hanya merusak citra positif institusi, karena kesan dari tempat hiburan untuk orang hura-hura saja apalagi pada masa pandemi Covid-19 saat ini sangat rawan terjadi penularan jika tanpa penerapan prokes.

Razia tempat hiburan malam tersebut, sekaligus juga untuk penegakan disiplin penerapan protokol kesehatan. Pengelola dan pengunjung tempat hiburan malam diminta untuk mentaati protokol kesehatan, dengan mengenakan masker, menjaga jarak, dan menghindari kerumunan.

[gallery link="file" size="large" ids="214071,214072,214073"]