Pengunjung Website
Hari Ini: 23
Minggu Ini: 119
Bulan Ini: 599
Tahun Ini: 594,323
img thumbnail

Asisten Komunikasi dan Elektronika Kosek II Pimpin Upacara Bendera 17-an Bulan April

TNI AU. Makassar. Komando Sektor II gelar upacara bendera 17-an. Bertindak selaku Inspektur Upacara Asisten Komunikasi dan Elektronika (Askomlek) Kosek II Kolonel Lek M. Suarna Hasal, M.Han., mewakili Komandan Kosek II Marsma TNI Arief Hartono S.H., MNSA., diikuti seluruh personel Kosek II baik Perwira, Bintara, Tamtama, dan PNS. bertempat di Lapangan Upacara Makosek II, Makassar. Senin, (17/4/2025).Dalam amanat tertulisnya Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto, S.E., M.Si., yang dibacakan Askomlek Kosek II menyampaikan bahwa masih dalam suasana lebaran, saya selaku Panglima TNI mengucapkan selamat hari raya Idul Fitri, mohon maaf lahir dan batin kepada seluruh keluarga besar Prajurit dan PNS TNI. Jadikan momen Idul Fitri ini sebagai awal untuk lebih memahami satu sama lain, menjaga hubungan kerja yang harmonis, serta melaksanakan tugas dengan tulus, ikhlas, dan penuh tanggung jawab.Dinamika lingkungan strategis menuntut TNI sebagai komponen utama pertahanan negara untuk terus adaptif dalam menjalankan tugas. Melalui revisi Undang-Undang TNI Nomor 34 Tahun 2004, terdapat sejumlah perubahan, seperti kedudukan koordinasi TNI, penambahan bidang operasi militer selain perang (OMSP), perpanjangan masa dinas keprajuritan, dan penyesuaian batas usia pensiun. Revisi ini tetap berpegang pada prinsip supremasi sipil dan disusun sesuai prinsip demokrasi serta hukum yang berlaku. Dengan revisi tersebut, batasan wewenang TNI aktif dalam menduduki jabatan sipil menjadi lebih jelas.Pada kesempatan ini, saya ingin menekankan pentingnya integritas bagi seluruh prajurit dan PNS TNI. Setiap individu harus menjaga citra institusi TNI di mata masyarakat dengan menaati aturan dan nilai-nilai etika. Hindarilah segala bentuk pelanggaran hukum, seperti penyalahgunaan wewenang, penggunaan narkoba, judi online, perkelahian, main hakim sendiri, atau insubordinasi, karena hal ini dapat menggoyahkan kepercayaan masyarakat dan merugikan nama baik TNI secara organisasi maupun pribadi.