TNI AU. Komandan Lanud Iswahjudi Marsma TNI Firman Dwi Cahyono, M.A., selaku atasan yang berhak menghukum (Ankum) memimpin jalannya sidang Disiplin Militer dan bertindak selaku Hakim Disiplin atas pelanggaran disiplin personel Lanud Iswahjudi bertempat di ruang rapat Mako Lanud Iswahjudi. Kamis, (3/10/2024).
Adapun Sertu “R” terbukti telah melakukan perbuatan yang bertentangan dengan perintah kedinasan atau perbuatan yang tidak sesuai dengan tata tertib militer yakni judi online yang dapat merugikan citra Prajurit dan TNI, sebagaimana diatur dalam pasal 8 huruf a Undang-Undang RI Nomor 2 Tahun 2014 tentang Hukuman Disiplin Militer dan pasal 15 huruf (b) Peraturan Panglima TNI nomor 44 Tahun 2015 tentang Peraturan Disiplin Militer.
Dalam sidang disiplin militer ini, Kakum Lanud Iswahjudi Letkol Kum Agung Novryan, S.H., bertindak sebagai Perwira Hukum dan memberikan saran serta pendapat hukum untuk menjadi bahan pertimbangan bagi Ankum dalam memberikan putusan.
Danlanud Iswahjudi menyampaikan, sidang disiplin ini merupakan bentuk komitmen untuk menegakkan aturan yang dapat memberikan efek jera bagi pelanggar sekaligus menjadi pembelajaran bagi semua personel untuk senantiasa waspada dan menjaga diri dari perilaku yang tidak sesuai dengan nilai-nilai militer.
Lebih lanjut Danlanud juga menegaskan tindakan pelanggaran seperti ini bukan hanya mencoreng nama baik diri sendiri, tetapi juga merugikan institusi tempat kita bertugas. "Tindakan tegas akan diambil terhadap siapapun yang terbukti melanggar aturan dan disiplin yang berlaku” Pungkas Marsma Firman.
Turut hadir dalam sidang disiplin para Kepala Dinas Lanud Iswahjudi, Kepala RSAU Efram Harsana, para Komandan Satuani, segenap pejabat Lanud Iswahjudi dan juga perwakilan personel Lanud Iswahjudi.