Pengunjung Website
Hari Ini: 3
Minggu Ini: 53
Bulan Ini: 77
Tahun Ini: 7,395
img thumbnail

Cegah Karhutla, Lanud RSA dan Kejari Natuna Berikan Edukasi Hukum kepada Warga

TNI AU. Lanud Raden Sadjad menggandeng Kejaksaan Negeri Natuna menggelar sosialisasi kebakaran hutan dan lahan (karhutla) bagi masyarakat Desa Sungai Ulu, Kabupaten Natuna, Kepulauan Riau, Selasa (3/11/2026). Kegiatan ini bertujuan meningkatkan pemahaman warga tentang pencegahan kebakaran serta konsekuensi hukum yang ditimbulkan.
Kegiatan dihadiri Komandan Lanud Raden Sadjad Marsekal Pertama TNI Onesmus Gede Rai Aryadi, S.E., M.M., para kepala dinas Lanud RSA, serta Kepala Desa Sungai Ulu Supriyanto. Sosialisasi menjadi bagian dari upaya memperkuat sinergi dalam mencegah kebakaran hutan dan lahan di wilayah Natuna.
Sosialisasi menghadirkan staf Kejaksaan Negeri Natuna yang menyampaikan materi tentang aturan hukum, larangan pembukaan lahan dengan cara membakar, serta sanksi pidana bagi pelanggar ketentuan perundang-undangan. Sementara itu, Perwira Hukum Lanud RSA memberikan pemaparan mengenai aspek hukum terkait pencegahan kebakaran hutan dan lahan.
Dalam pemaparannya, Kejaksaan Negeri Natuna menjelaskan perbedaan status hutan dan kawasan hutan secara hukum. Masyarakat juga mendapatkan pemahaman mengenai konsekuensi hukum pembakaran hutan dan lahan, termasuk ancaman pidana serta denda bagi pelakunya.
Selain edukasi hukum, Lanud RSA menghadirkan sejumlah materi pendukung. RSAU dr. Yuniati memberikan sosialisasi kesehatan, sedangkan Seksi Pemadam Kebakaran (PK) Lanud RSA menyampaikan pengetahuan mengenai penanganan kebakaran.
Kegiatan ini menjadi bagian dari pembinaan teritorial Lanud Raden Sadjad untuk meningkatkan pengetahuan masyarakat dalam menghadapi ancaman karhutla. Edukasi diberikan agar warga memahami risiko kebakaran, dampaknya terhadap lingkungan, serta langkah pencegahan yang dapat dilakukan.
Lanud Raden Sadjad bersama Kejaksaan Negeri Natuna dan pemerintah desa mengajak masyarakat berperan aktif menjaga lingkungan. Kepatuhan terhadap aturan, kewaspadaan, dan kepedulian warga menjadi bagian penting dalam mencegah kebakaran hutan dan lahan.