TNI AU. Komandan Satuan Polisi Militer (Dansatpom) Lettu Pom Dhito Rahutomo, S.T., Han., dan Kepala Hukum (Kakum) Lanud Jenderal Besar Soedirman Lettu Kum Brian Saputra Nian B, S.H., mensosialisasikan bahaya perilaku menyimpang Lesbian, Gay, Biseksual, dan Transgender (LGBT), sebagai upaya pencegahan LGBT di Lanud J.B. Soedirman, bertempat di Gedung Serbaguna Suwarno Lanud J.B. Soedirman, Purbalingga. Senin (02/12/2024)
Kegiatan sosialisasi ini, disampaikan Dansatpom dan Kakum Lanud J.B. Soedirman setelah pelaksanaan apel pagi yang dihadiri para Kepala Dinas, Perwira, Bintara, Tamtama dan PNS Lanud J.B. Soedirman.
Dansatpom dan Kakum menyampaikan kepada seluruh personel Lanud J.B. Soedirman untuk menjauhi perilaku menyimpang LGBT, karena LGBT merupakan perbuatan yang tidak patut bertentangan dengan perintah kedinasan/tidak sesuai dengan norma agama, norma kesusilaan dan norma keprajuritan TNI. Apabila personel melakukan perilaku menyimpang LGBT akan dikenakan sanksi hukum yang tegas sesuai dengan Undang-Undang yang berlaku.
LGBT juga dapat menimbulkan gejala sosial yang merupakan masalah besar dan sangat mengkhawatirkan, dampak buruk yang diakibatkannya, salah satunya yaitu penyakit menular.
Dengan adanya sosialisasi ini, memberikan pengetahuan secara hukum kepada seluruh personel tentang dampak buruk akibat perilaku menyimpang LGBT.