Pengunjung Website
Hari Ini: 21
Minggu Ini: 69
Bulan Ini: 477
Tahun Ini: 598,511
img thumbnail

Danlanud Atang Sendjaja Ikuti Pemusnahan Barang Bukti Rokok Ilegal dan Miras di Pakansari

TNI AU.     Danlanud Atang Sendjaja, Marsma TNI A. F. Picaulima, S.Sos., mengikuti pemusnahan barang bukti rokok ilegal dan minuman keras (miras) yang berlangsung di Stadion Pakansari, Cibinong, Kabupaten Bogor, pada Selasa (21/10/2025). Kegiatan ini dipimpin oleh Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Jawa Barat, Finari Manan, S.E., M.M., dan Bupati Bogor, Rudi Susmanto, S.Si., serta diikuti jajaran Forkopimda Kabupaten Bogor.
Sebanyak 1,8 miliar batang rokok ilegal dan sejumlah botol miras berhasil dimusnahkan. Nilai total barang yang dihancurkan mencapai sekitar Rp 2,8 miliar, dengan potensi kerugian negara yang berhasil diselamatkan ditaksir mencapai Rp1,4 miliar.
Pemusnahan ini merupakan hasil dari operasi penindakan selama tahun 2025. Mayoritas rokok yang disita tidak dilengkapi pita cukai, sementara sebagian lainnya menggunakan pita cukai palsu. Praktik ini menyebabkan kerugian bagi negara karena menghambat pendapatan dari sektor cukai.
Pemerintah Kabupaten Bogor menilai bahwa pemusnahan ini merupakan langkah nyata dalam mendukung kebijakan nasional untuk pemberantasan barang ilegal. Selain melindungi penerimaan negara, upaya ini juga dinilai penting untuk menjaga generasi muda dari dampak negatif peredaran rokok dan miras ilegal.
Kehadiran Danlanud Atang Sendjaja dalam kegiatan ini mencerminkan sinergi antara TNI AU dan Pemerintah Kabupaten Bogor dalam menjaga ketertiban dan keamanan wilayah, khususnya dari ancaman barang ilegal yang merugikan negara dan masyarakat.