TNI AU. Komandan Lanud Haluoleo, Kolonel Pnb Tarmuji Hadi Susanto, S.AP., M.M., M.Sc. , menghadiri kegiatan Sosialisasi Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 46 Tahun 2025 tentang Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah, yang dirangkaikan dengan Penandatanganan Kontrak Payung Konsolidasi Pengadaan Pakaian Dinas Harian (PDH) dan Alat Tulis Kantor (ATK) untuk instansi-instansi vertikal di wilayah Sulawesi Tenggara. Kegiatan dilaksanakan di Hotel Claro Kendari, Kamis (26/6/2025).
Dalam sambutannya, Gubernur Sultra Mayjen TNI (Purn) Andi Sumangerukka, S.E., M.M., menyampaikan bahwa Perpres No. 46 Tahun 2025 merupakan penyempurnaan regulasi sebelumnya, guna mendorong percepatan pembangunan nasional melalui sistem pengadaan yang lebih adaptif dan terintegrasi.
Kegiatan sosialisasi ini diinisiasi oleh Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) bekerja sama dengan Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara, bertujuan memberikan pemahaman yang komprehensif kepada seluruh instansi pemerintah mengenai ketentuan terbaru dalam pelaksanaan pengadaan barang dan jasa, khususnya terkait efisiensi, transparansi, dan akuntabilitas belanja pemerintah.
Dengan terselenggaranya acara ini, diharapkan seluruh pihak mampu menerapkan prinsip-prinsip pengadaan yang berintegritas, efisien, dan sesuai peraturan, dalam mendukung percepatan pembangunan nasional yang berkelanjutan.