TNI AU. Batam. Komandan Lanud Hang Nadim, Letkol Pnb Sony Aji Pramono, S.T., M.I.Pol., bersama Bea Cukai dan Instansi terkait lainnya melakukan pemusnahan Barang Menjadi Milik Negara (BMMN) di Dermaga Bea Cukai, Tanjung Uncang. Kamis (7/3/2034).BMMN ini hasil penindakan di bidang Kepabeanan dan Cukai periode penindakan tahun 2020 hingga 2024 berupa pakaian bekas (ballpress), Barang Kena Cukai (BKC) Hasil Tembakau (HT), Minuman Mengandung Etil Alkohol (MMEA), barang elektronik, kelengkapan kapal, kasur, sparepart mesin dan kendaraan,sex toys serta barang lainnya.Pemusnahan tersebut dilakukan sebagai bentuk komitmen instansi pemerintah dan aparat penegak hukum termasuk Lanud Hang Nadim dalam melindungi masyarakat dari barang-barang ilegal atau berbahaya.Sebelum memusnahkan BMMN, terlebih dahulu Danlanud HNM mengikuti Upacara Pembukaan Patroli Terpadu Jaring Sriwijaya dan Jaring Wallacea.Operasi Patroli Laut Terpadu Bea dan Cukai Jaring Sriwijaya merupakan patroli laut yang dilaksanakan oleh beberapa satuan kerja DJBC lintas wilayah di perairan bagian barat Indonesia yaitu perairan Selat Malaka, Pesisir Timur Sumatera, Selat Singapura sampai dengan Laut Natuna atau Perairan Kalimantan Barat. Sedangkan wilayah operasi Jaring Wallacea meliputi perairan bagian timur Indonesia yaitu perairan Kalimantan Bagian Timur, Kalimantan Bagian Selatan, Sulawesi Bagian Utara, Sulawesi Bagian Selatan, Bali, Nusa Tenggara Barat, Nusa Tenggara Timur, Maluku, dan Papua.