Pengunjung Website
Hari Ini: 15
Minggu Ini: 39
Bulan Ini: 352
Tahun Ini: 596,256
img thumbnail

Danlanud Muljono Terima Kunjungan Kerja Tim Pansus DPR RI RUU Pengelolaan Ruang Udara di Surabaya

TNI AU.  Komandan Pangkalan TNI AU (Danlanud) Muljono, Kolonel Pnb Ahmad Mulyono, S.E., M.M., menerima kunjungan kerja Tim Panitia Khusus (Pansus) DPR RI terkait Rancangan Undang-Undang (RUU) Pengelolaan Ruang Udara (PRU) di Mako Wingdik 700/Hanud, Surabaya, Senin (14/7/2025).

Rangkaian kegiatan diawali dengan penjemputan Tim Pansus DPR RI yang dipimpin oleh ibu Amelia Anggraini di Bandara Internasional Juanda oleh Danlanud Muljono. Selanjutnya, rombongan menuju Wingdik 700/Hanud untuk mengikuti Forum Group Discussion (FGD) dan peninjauan sarana prasarana yang ada di satuan tersebut.

Dalam sambutannya, Danlanud Muljono menyampaikan bahwa di wilayah Surabaya terdapat dua satuan TNI AU, yakni Lanud Muljono dan Wingdik 700/Hanud. Ke depan, TNI AU berkomitmen meningkatkan kapasitas baik di bidang personel maupun mendukung operasi penerbangan dan selalu berkoordinasi dengan pihak Lanudal Juanda guna mendukung pengelolaan ruang udara nasional. Danlanud juga menyatakan, masukan dan saran yang disampaikan dalam FGD ini diharapkan dapat menjadi bahan penyempurnaan RUU PRU sebelum disahkan.

Pimpinan Tim Pansus DPR RI, Ibu Amelia Anggraini, yang juga anggota Komisi IX DPR RI, menjelaskan bahwa kunjungan kerja ini merupakan bagian dari pelaksanaan tugas Pansus untuk menghimpun pandangan para pemangku kepentingan serta partisipasi publik. Menurutnya, pengelolaan ruang udara menjadi isu strategis yang harus diatur secara komprehensif demi keselamatan penerbangan dan keamanan nasional. Ia menegaskan, pengaturan tersebut meliputi pemanfaatan ruang udara, penataan ruang wilayah udara, serta aspek pengelolaan lingkungan hidup.

Sementara itu, Danwingdik 700/Hanud, Kolonel Pnb Anang Heru Setiyono, S.E., M.M., M.Han., dalam paparannya memaparkan tugas pokok Wingdik 700/Hanud sebagai penyelenggara pendidikan dan latihan spesialisasi sistem pertahanan udara (Sishanud) bagi personel TNI dan instansi terkait. Ia juga menjelaskan proses pengamatan udara, termasuk prosedur pengecekan flight clearance (FC) dan tindakan force down terhadap pesawat yang tidak memenuhi ketentuan FC.

Kegiatan berlangsung lancar dalam suasana dialogis, penuh semangat sinergi antara legislatif dan unsur TNI AU sebagai bagian dari upaya bersama menjaga dan mengelola ruang udara Indonesia.