Pengunjung Website
Hari Ini: 20
Minggu Ini: 117
Bulan Ini: 117
Tahun Ini: 3,753
img thumbnail

Danlanud RHF Dukung Aksi Nasional Pencegahan Penyalahgunaan Obat-Obat Tertentu di Kepri

TNI AU. Tanjungpinang – Komandan Lanud Raja Haji Fisabilillah Kolonel Pnb Agus Rohimat, M. Avn. Mgt. didampingi Ketua PIA Ardhya Garini Cab 15/D.I Lanud RHF, Ny. Devi Agus Rohimat menghadiri kegiatan Aksi Nasional Pencegahan Penyalahgunaan Obat-Obat Tertentu (OOT) di Provinsi Kepulauan Riau. Bertempat di Balairung Wan Seri Beni, Pulau Dompak, Tanjungpinang, Provinsi Kepulauan Riau, Senin (25/5/2026).

Kegiatan nasional yang diinisiasi oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI tersebut merupakan langkah strategis dalam menekan penyalahgunaan obat-obat tertentu yang saat ini semakin mengkhawatirkan, khususnya di kalangan generasi muda.

Danlanud RHF menyatakan dukungannya terhadap pelaksanaan kegiatan tersebut sebagai bentuk kepedulian bersama dalam menjaga generasi muda dari bahaya penyalahgunaan obat-obatan tertentu yang dapat merusak masa depan bangsa.

Dalam sambutannya, Kepala BPOM RI Prof. dr. Taruna Ikrar, M.Biomed., Ph.D., mengatakan bahwa saat ini peredaran dan penyalahgunaan obat-obat tertentu sudah sangat memprihatinkan. Di lapangan, banyak ditemukan remaja yang menjadikan Obat-Obat Tertentu (OOT), termasuk obat penenang, sebagai pelarian sementara untuk mengatasi stres dan tekanan hidup.

“Kami mengajak seluruh pemangku kepentingan, termasuk masyarakat, untuk bergerak bersama melawan penyalahgunaan OOT demi menyelamatkan generasi bangsa. Untuk itu, mari kita gaungkan semangat ‘Lawan Penyalahgunaan Obat-Obat Tertentu, Selamatkan Generasi Bangsa’,” tegasnya.

Sementara itu, Gubernur Kepulauan Riau H. Ansar Ahmad, S.E., M.M., menyampaikan bahwa Provinsi Kepulauan Riau sebagai salah satu gerbang utama Indonesia memiliki kerentanan terhadap peredaran obat dan makanan ilegal, termasuk penyelundupan dan penyalahgunaan obat-obat tertentu yang menyasar generasi muda hingga ke pulau-pulau terluar.

“Apabila tidak ditangani secara serius dan berkelanjutan, penyalahgunaan Obat-Obat Tertentu dapat merusak masa depan generasi muda yang sesungguhnya merupakan aset utama bangsa dalam menyongsong Indonesia Emas 2045,” ujarnya.

Di tempat yang sama, Wakil Menteri Kependudukan dan Pembangunan Keluarga RI/BKKBN, Ratu Ayu Isyana Bagoes Oka, S.Sos., mengatakan bahwa upaya pencegahan penyalahgunaan obat-obat tertentu menjadi salah satu perhatian penting pemerintah melalui pendekatan siklus kehidupan keluarga.

Menurutnya, keluarga memiliki peran utama dalam memberikan pendampingan, pengawasan, dan pembinaan sejak dini guna membentuk generasi yang sehat, berkualitas, dan terhindar dari penyalahgunaan obat-obatan tertentu.

Kegiatan Aksi Nasional Pencegahan Penyalahgunaan Obat-Obat Tertentu (OOT) di Provinsi Kepulauan Riau bertujuan meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap bahaya penyalahgunaan OOT, memperkuat pengawasan distribusi obat tertentu, meningkatkan sinergi lintas sektor dalam pencegahan dan penindakan, melindungi generasi muda dari ancaman ketergantungan obat, serta mendukung program nasional menuju Indonesia Emas 2045.