TNI AU. Komandan Lanud Sultan Iskandar Muda, Kolonel Nav Sudaryanto, S.M, selaku Hakim Disiplin memimpin jalannya sidang terhadap enam prajurit Lanud Sultan Iskandar Muda berpangkat Bintara dan Tamtama yang melakukan pelanggaran disiplin. Sidang digelar di Gedung Serba Guna Lanud Sultan Iskandar Muda dan diikuti seluruh personel Lanud SIM, Jumat (22/8/2025).
Pelanggaran disiplin yang dilakukan adalah perbuatan bertentangan dengan perintah kedinasan, peraturan kedinasan, serta tata tertib militer berupa keterlibatan dalam judi online. Dalam putusannya, Danlanud SIM menjatuhkan hukuman disiplin berupa teguran kepada keenam prajurit tersebut. Keputusan ini dicatat dalam buku hukuman serta buku data personel masing-masing prajurit.
Dalam arahannya, Danlanud SIM menegaskan bahwa keterlibatan prajurit dalam judi online tidak hanya mencoreng kehormatan pribadi, tetapi juga berpotensi mengorbankan keselamatan rekan, satuan, bahkan keberhasilan misi.
“Penanganan pelanggaran ini harus tegas dan tidak bisa ditawar. Momentum ini menjadi pengingat untuk membangun kembali fondasi disiplin, moralitas, dan profesionalisme prajurit TNI AU,” tegasnya.
Beliau menambahkan, sidang ini bukan bertujuan mencari-cari kesalahan, melainkan sebagai wujud penegakan aturan yang berlaku sekaligus menjadi pelajaran bagi seluruh personel agar tidak mengulangi ataupun meniru pelanggaran serupa.