TNI AU. Makassar - Penkoopsud II. Komandan Polisi Militer Komando Operasi Udara II (Danpom Koopsud II) Kolonel Pom Chandra Suheryanto, S.H. mewakili Panglima Komando Operasi Udara II Marsda TNI Dr. Budhi Achmadi, M.Sc., menghadiri Pemusnahan Barang Bukti Hasil Pengungkapan Kasus Tindak Pindana Narkoba oleh Dirnarkoba Polda Sulsel dan Polres Jajaran Tahun 2024 yang dipimpin Kapolda Sulsel Irjen Pol Andi Rian Ryacudu Djajadi, S.I.K., M.H., di Polda Sulsel Jln. Perintis Kemerdekaan Km.16 Kec. Biringkanaya Kota Makassar, Rabu (29/05/2024)
Kapolda mengatakan pengungkapan kasus narkoba ini harus menjadi atensi dan kita harus menanggulangi terjadinya kasus yang perkepanjangan dan menjadi file projek penanganan pencandu ataupun pengedar, diharapkan setelah adanya pengungkapan kasus ini kita semua menjadi peka terhadap lingkungan atau pergaulan yang ada di sekitar kita.
Jajaran Polres sudah menangani 3 Kasus Narkotika beserta barang buktinya diantaranya 2 kasus ditangani oleh Direktorat Narkoba Polda Sulsel dan 1 kasus ditangani oleh Polres Barru.
Adapun barang bukti yang berhasil diamankan Polda Sulsel yaitu sabu seberat 30 kg, Ganja berat 60 kg, ekstasi 30 Butir, dan uang sebesar 46 miliar.
Kapolda mengajak unsur yang berada di wilayah Sulawesi selatan untuk menumbuhkan daya cegah untuk pengguna setidaknya kita mencegah penggunaan di sekitar kita baik untuk jajaran TNI-Polri untuk tinggalkan penggunaan atau terlibat dengan pengedaran atau penggunaan narkotika.
Selain Danpom Koopsud II turut hadir Kepala BNN Prov. Sulsel Brigjen Pol. Dr. Drs.Guruh Ahmad Fadiyanto, M.H., Kepala BNNP Sulsel Brigjen Pol. Dr. Drs. Guruh Ahmad Fadiyanto, M.H., Asintel Kasdam XIV/Hsn Kolonel Inf Robinson Tallupadang. Dirnarkoba Polda Sulsel Kombes Pol. Darmawan Affandy., S.I.K., M.M., Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Bea Cukai Sulsel Bpk. Djaka Kusmartata Kasi Narkotika Kejati Sulsel Ibu Herawati, S. H.,M.H.