TNI AU. Untuk memastikan kelancaran pelaksanaan tugas dan fungsi Polisi Militer TNI Angkatan Udara (Pomau) pada tahun anggaran 2025, Danpom Koopsudnas Kolonel Pom Saprianus H. Sarante, S.H., melaksanakan kegiatan monitoring dan evaluasi (monev) di Satuan Polisi Militer (Satpom) Lanud Raja Haji Fisabilillah (RHF), Selasa (5/5/2025).
Kegiatan ini bertujuan mengevaluasi pelaksanaan tugas Satpom Lanud RHF, serta memberikan arahan strategis dalam rangka meningkatkan kinerja dan profesionalisme personel dalam mendukung tugas pokok TNI AU.
Komandan Lanud RHF, Kolonel Pnb Rony Widodo, S.T., M.M., M.Han., dalam sambutannya menyampaikan bahwa kegiatan monev memiliki arti strategis sebagai sarana peningkatan kinerja dan fungsi pengawasan Polisi Militer TNI AU. “Melalui evaluasi ini, kita dapat menilai secara objektif capaian, hambatan, dan peluang perbaikan dalam pelaksanaan tugas di lapangan. Ini merupakan bagian dari proses berkelanjutan dalam menjamin penegakan hukum, disiplin, dan tata tertib di lingkungan TNI AU, khususnya di Lanud RHF”. ujarnya.
Dalam kesempatan tersebut, Danpom Koopsudnas juga memberikan arahan terkait peningkatan kemampuan operasional Satpomau. Beberapa poin penting yang disampaikan antara lain peningkatan kesiapsiagaan dalam pengamanan, pengawasan terhadap disiplin prajurit, serta memperkuat sinergi antara Satpomau dan satuan-satuan lainnya di Lanud RHF kemudian Danpom Koopsudnas juga berpesan kepada seluruh personel Pomau yang ada di Lanud RHF, bahwasanya Pomau adalah sebagai etalase TNI AU, oleh karna itu sebagai personel Pomau harus memberikan contoh yang baik dalam masalah ketertiban hukum, jangan malah yang melanggar hukum" ujar Danpom Koopsudnas.
Kegiatan monitoring dan evaluasi ini diikuti oleh seluruh personel Satpom Lanud RHF. Danpom Koopsudnas berharap, kegiatan ini menjadi langkah strategis untuk meningkatkan kinerja dan integritas Kepolisian Militer TNI AU dalam mendukung tugas pokok TNI AU menjaga kedaulatan dan keamanan negara, khususnya di wilayah kerja Lanud Raja Haji Fisabilillah. (Pen RHF).