Pengunjung Website
Hari Ini: 6
Minggu Ini: 79
Bulan Ini: 612
Tahun Ini: 1,360
img thumbnail

Depohar 40 Tancap Gas Digitalisasi Pajak, Coretax Jadi Langkah Nyata Menuju Tata Kelola Modern dan Akuntabel

TNI AU. Komitmen mendukung transformasi digital nasional kembali ditegaskan oleh Depo Pemeliharaan 40 (Depohar 40) melalui sosialisasi sistem administrasi perpajakan terbaru Coretax yang digelar di Gedung Omega, Selasa (24/02/2026). Kegiatan ini menjadi momentum penting dalam memperkuat kesiapan personel menghadapi sistem perpajakan berbasis teknologi yang semakin modern, transparan, dan terintegrasi.

Sosialisasi yang menghadirkan Tim dari Kantor Pelayanan Pajak Pratama Soreang tersebut berlangsung dinamis dan interaktif. Materi disampaikan secara komprehensif, mulai dari konsep dasar hingga teknis penggunaan sistem Coretax. Antusiasme peserta terlihat dari aktifnya sesi tanya jawab, yang menunjukkan keseriusan Depohar 40 dalam memahami serta mengimplementasikan sistem baru ini secara optimal.

Dalam sambutan Komandan Depohar 40 yang diwakili Kepala Dinas Pembinaan, Letkol Lek I Nyoman Oka S., S.T., M.Kom., ditekankan bahwa kesiapan sumber daya manusia merupakan faktor kunci dalam menyukseskan transformasi digital di bidang perpajakan. Ia mengajak seluruh personel untuk tidak sekadar memahami sistem, namun juga membangun budaya kerja yang adaptif, profesional, dan berorientasi pada akuntabilitas.

Coretax yang dikembangkan oleh Direktorat Jenderal Pajak merupakan sistem administrasi perpajakan berbasis web yang terintegrasi secara menyeluruh. Melalui platform ini, wajib pajak—including instansi pemerintah—dapat mengakses layanan pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT), pembayaran pajak, hingga berbagai proses administrasi lainnya secara daring, cepat, dan aman.

Dengan terselenggaranya kegiatan ini, Depohar 40 menunjukkan komitmen nyata dalam mendukung reformasi birokrasi dan penguatan tata kelola keuangan negara yang profesional serta transparan. Semangat kolaborasi antara satuan kerja dan otoritas perpajakan menjadi fondasi penting dalam menghadapi era digital, sekaligus memastikan setiap kewajiban perpajakan dilaksanakan secara tertib, akurat, dan akuntabel.