Pengunjung Website
Hari Ini: 4
Minggu Ini: 99
Bulan Ini: 527
Tahun Ini: 594,970
img thumbnail

Diskumau Gelar Sosialisasi Hukum Udara dan Pemanfaatan Tekonologi Ruang Udara

TNI AU. Jakarta, Dispenau. Dinas Hukum TNI Angkatan Udara (Diskumau) menyelenggarakan sosialisasi perkembangan hukum udara dan teknologi pemanfaatan ruang udara yang berlangsung di Gedung Graha Bima Sakti Pancoran, Jakarta Selatan, Senin (14/3/2022).

Sosialisasi dibuka oleh Kepala Dinas Hukum TNI Angkatan Udara, Marsma TNI Evi Zuraida, S.H., M.H., dan diikuti oleh seluruh Perwira Hukum satuan jajaran TNI AU, baik secara tatap muka, maupun virtual dari satuannya masing-masing.

Kadiskumau mengatakan, saat ini hukum udara sedang mendapat suatu tantangan terkait isu kedaulatan ruang udara, terutama pesatnya pemanfaatan ruang udara di near space.

Menghadapi tantangan tersebut, diperlukan peningkatan pengetahuan dan wawasan segenap perwira hukum TNI AU, atas perkembangan teknologi kedirgantaaran yang memanfaatkan ruang udara, terutama dalam aspek pengaturan hukum udaranya.

“Pengetahuan terkait perkembangan teknologi kedirgantaraan yang memanfaatkan ruang udara harus selalu kita update dan terlebih bagaimana pengetahuan hukumnya,” ujar Kadiskumau.

Sosialisasi menghadirkan praktisi teknologi kedirgantaraan Dr (Han)., Dipl.-Ing. Lilly S. Wasitova, M.PM., yang memaparkan perkembangan hukum udara dan teknologi perkembangan pemanfaatan ruang udara. Selain itu juga diisi dengan paparan tentang perkembangan teknologi wahana udara dari aspek hukum udara oleh Kasubdis Kumdirga Diskumau, Kolonel Sus Agus Pramono, SH, LL.M., Ph.D.