Pengunjung Website
Hari Ini: 16
Minggu Ini: 88
Bulan Ini: 402
Tahun Ini: 6,252
img thumbnail

Dua F-16 Lanud Roesmin Nurjadin Laksanakan Force Down Pesawat Asing

TNI AU. Dua pesawat tempur F-16 Skadron Udara 16 Wing Udara 3.1 Lanud Roesmin Nurjadin bergerak cepat melaksanakan misi Force Down terhadap pesawat asing yang memasuki wilayah udara Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) tanpa izin.
Disaksikan langsung oleh Komandan Lanud Roesmin Nurjadin Marsma TNI Abdul Haris, M.Maritime Pol., M.M.O.A.S., bersama sejumlah pejabat terkait dari Ruang Operasi Lanud Roesmin Nurjadin, Pekanbaru, Jumat (11/9/2026).
satu flight yang terdiri dari dua pesawat F-16 dengan callsign Rydder Flight  segera dikerahkan menuju koordinat keberadaan pesawat asing. Kedua pesawat tempur melaksanakan prosedur air interception dan memberikan peringatan serta instruksi agar pesawat asing meninggalkan wilayah udara NKRI.
Namun, pesawat asing tidak mengindahkan peringatan yang diberikan. Penerbang tempur F-16 kemudian melaksanakan tindakan terukur sesuai prosedur yang berlaku hingga pesawat asing diarahkan dan dipaksa untuk mendarat (forcedown) di Lanud Hang Nadim, Batam, guna menjalani pemeriksaan dan proses lebih lanjut.
Hadir dalam rangkaian kegiatan tersebut Pangkoopsudnas, Gubernur Kepulauan Riau, serta unsur TNI AU dan instansi terkait lainnya.
Seluruh crew dan penumpang pesawat asing kemudian diarahkan ke ruang operasi untuk menjalani proses pemeriksaan secara menyeluruh dan mendetail. Pemeriksaan turut melibatkan unsur Balai Besar Karantina, instansi yang menangani komoditas hewan, ikan dan tumbuhan, Imigrasi, Bea Cukai, serta unsur terkait lainnya.
Latihan ini merupakan bagian dari skenario penanganan pelanggaran wilayah udara yang dikendalikan oleh Komando Operasi Udara Nasional (Koopsudnas). Kegiatan tersebut bertujuan menguji kesiapsiagaan, koordinasi, kecepatan respons, serta sinergi seluruh unsur apabila sewaktu-waktu menghadapi situasi yang membutuhkan tindakan pengamanan wilayah udara nasional.
Melalui latihan Force Down ini, TNI AU terus memastikan setiap unsur memiliki kesiapan operasional dan kemampuan untuk melaksanakan pengamanan wilayah udara Indonesia secara profesional, terukur, dan sesuai prosedur.