Pengunjung Website
Hari Ini: 6
Minggu Ini: 30
Bulan Ini: 270
Tahun Ini: 598,304
img thumbnail

Focus Group Discussion (FGD) Revisi Naskah Doktrin TNI AU Swa Bhuwana Paksa di Seskoau.

TNI AU - Wakil Komandan Kodiklatau Marsekal Muda TNI Benny Arfan, M.MP., MMDS., MSS., selaku Ketua Team Pokja penyusunan naskah, bersama dengan Komandan Seskoau Marsda TNI Dr. Jorry Soleman Koloay, S.I.P, M.Han selaku Narasumber, memimpin acara Focus Group Discussion (FGD) Revisi Doktrin TNI AU Swa Bhuwana Paksa. Acara ini berlangsung di Sekolah Staf dan Komando Angkatan Udara (Seskoau), Lembang, Bandung, pada Selasa, (23/9/2025).

Dalam sambutannya Wadan Kodiklatau mengatakan “pengembangan doktrin sebagai piranti lunak merupakan salah satu program prioritas dari Pimpinan TNI Angkatan Udara bersama dengan 4 program lainnya yaitu modernisasi Alpalhankam, pengembangan kualitas SDM, Validasi Organisasi dan Mendukung Program Pemerintah”, pungkas Wadan Kodiklatau.

Sebelum mengakhiri sambutannya Wadan Kodiklatau mengatakan dipilihnya Seskoau sebagai tempat dilaksanakan FGD didasarkan pada  suatu harapan bahwa forum akademis ini, sebagai center of excellence TNI AU, yang dihadiri oleh para Dosen dan Patun, dapat memberikan input yang objective dalam melengkapi naskah sebelum masuk pada tahapan selanjutnya yaitu Uji Naskah. Pandangan dari para Patun dan Dosen dengan beragam pengalaman akademis dan kepakaran diharapkan dapat melengkapi pandangan team Pokja dalam menilai naskah ini.

Pada kesempatan tersebut Komandan Seskoau juga menyampaikan bahwa pada saat ini sedang dirumuskan berbagai instrumen hukum terkait dengan bidang pertahanan, khususnya matra udara. Diantaranya adalah Rancangan Undang Undang Pengelolaan Ruang Udara (RUU PRU) dan Kebijakan Umum Pertahanan Negara (Jakumhanneg). Komandan Seskoau berharap agar Doktrin TNI AU Swa Bhuwana Paksa dapat relevan dengan instrumen hukum di atasnya.

Sementara itu dalam paparan draft naskah revisi doktrin, Direktur Doktrin Kodiklatau Marsma TNI Hendro Arif menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari arahan Kepala Staf Angkatan Udara (Kasau). Adapun poin-poin utama yang menjadi fokus revisi antara lain: Penyesuaian dengan Rencana Strategis dan Postur TNI AU: Doktrin harus selaras dengan Renstra dan postur TNI AU di masa depan, Adaptasi Teknologi dan Alutsista: Doktrin harus dapat menyesuaikan dengan perkembangan teknologi dan modernisasi alat utama sistem senjata (alutsista) yang akan datang, dan Studi Komparasi Doktrin Negara Lain: Mempelajari doktrin angkatan udara dari negara lain sebagai referensi untuk memperkaya dan menyempurnakan doktrin TNI AU.

Dalam sesi diskusi, para peserta menyampaikan banyak pertanyaan, saran dan masukan yang sangat berharga dalam merevisi konsep naskah tersebut.

Acara FGD ini dihadiri oleh berbagai pejabat penting di lingkungan TNI AU, termasuk Komandan Seskoau Marsda TNI Dr. Jorry S. Koloay, S.I.P., M.Han, Wadan Seskoau, Kakordos Seskoau, Direktur Doktrin Kodiklatau, Komandan Pangkalan Udara Iswahjudi, Kepala Subdinas Perundang-undangan Dinas Hukum Angkatan Udara, Kepala Sekretariat Umum Angkatan Udara, Kepala Pusat Komando dan Pengendalian Angkatan Udara, para Dosen dan Instruktur Seskoau, Paban I/Bindok Ditdok Kodiklatau, Paban III/Opsdik Ditdik Kodiklatau, serta tim dari Direktorat Doktrin Kodiklatau.

Kegiatan ini diharapkan dapat menghasilkan revisi doktrin yang lebih relevan dan adaptif terhadap tantangan pertahanan udara di masa depan, demi terwujudnya TNI Angkatan Udara yang profesional, modern, dan tangguh.