TNI AU. Komandan Pangkalan TNI Angkatan Udara (Danlanud) Supadio Marsekal Pertama TNI Sidik Setiyono, S.E., M.Han., menghadiri konferensi pers penggagalan upaya ekspor rotan ilegal yang dilaksanakan di Pelabuhan Dwikora, Pontianak, Rabu (21/1/2026). Keberhasilan pengungkapan kasus ini menjadi bukti nyata soliditas dan sinergi antarinstansi di Kalimantan Barat dalam menjaga sumber daya alam nasional serta menegakkan hukum.
Konferensi pers tersebut turut dihadiri pejabat tinggi dari unsur TNI dan Polri, Forkopimda Provinsi Kalimantan Barat, jajaran Bea dan Cukai, serta perwakilan instansi maritim dan aparat penegak hukum terkait lainnya.
Penggagalan ekspor ilegal ini bermula dari informasi intelijen terpadu yang mendeteksi adanya pengiriman rotan tanpa dokumen resmi melalui jalur laut. Diketahui, komoditas rotan merupakan hasil hutan yang ekspornya dibatasi sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku. Pengawasan ketat terhadap rotan dilakukan sebagai bagian dari upaya mendukung program hilirisasi industri dalam negeri serta menjaga kelestarian hutan.
Dalam sambutannya, Pangdam XII/Tanjungpura menegaskan pentingnya kolaborasi lintas sektor dalam menjaga kedaulatan dan kekayaan negara.
“Sinergitas antarinstansi merupakan kunci utama dalam menjaga kedaulatan dan kekayaan negara, khususnya di wilayah Kalimantan Barat yang memiliki karakteristik wilayah perbatasan dan jalur logistik strategis. Upaya ini juga penting untuk menjaga perekonomian agar memberikan nilai tambah dan efek berganda bagi masyarakat, khususnya di Kalimantan Barat,” ujarnya.
Pada kesempatan tersebut, Danlanud Supadio Marsekal Pertama TNI Sidik Setiyono, S.E., M.Han., turut menyampaikan apresiasi atas keberhasilan operasi gabungan tersebut. “Keberhasilan penggagalan ekspor rotan ilegal ini menunjukkan bahwa sinergi antarinstansi di Kalimantan Barat telah berjalan sangat solid dan efektif. Lanud Supadio siap mendukung upaya penegakan hukum melalui dukungan operasi udara, pertukaran informasi intelijen, serta koordinasi lintas sektor guna menjaga keamanan wilayah dan kekayaan negara,” tegasnya.
Rangkaian kegiatan diakhiri dengan peninjauan langsung barang bukti berupa kontainer berisi rotan ilegal di dermaga Pelabuhan Dwikora. Saat ini, kasus tersebut masih dalam penanganan pihak berwenang untuk penyelidikan lebih lanjut guna mengungkap jaringan penyelundupan yang terlibat.
