TNI AU. Kepala Pembinaan dan Ideologi (Kabintalid) Lanud H AS Hanandjoeddin, Lettu Sus Gendrayana, memberikan santiaji kepada seluruh personel Lanud terkait pentingnya menjauhi Tempat Hiburan Malam (THM) dan sejenisnya, pada Kamis (7/8/2025).
Dalam arahannya, Lettu Gendrayana menegaskan bahwa prajurit TNI dilarang keras mendatangi tempat hiburan malam, karena hal tersebut bertentangan dengan nilai-nilai disiplin, moralitas, dan kehormatan sebagai seorang prajurit.
"Tempat hiburan malam bukanlah tempat yang sesuai untuk seorang prajurit. Di sana banyak potensi negatif yang dapat merugikan diri sendiri, keluarga, satuan, bahkan mencoreng nama baik institusi TNI secara keseluruhan," tegasnya.
Kabintalid menjelaskan, godaan dunia malam sangat besar dan dapat melemahkan jati diri seorang prajurit, terutama dalam hal kedisiplinan, loyalitas, dan spiritualitas. Selain itu, kehadiran prajurit di THM juga rawan menimbulkan masalah hukum, pelanggaran etika, hingga gangguan terhadap keharmonisan keluarga.
Lettu Gendrayana juga mengajak seluruh anggota Lanud untuk lebih memilih kegiatan yang positif dan bermanfaat, seperti olahraga, kegiatan keagamaan, serta membangun komunikasi harmonis dalam keluarga dan lingkungan sosial.
"Jaga harga diri kalian sebagai prajurit TNI AU. Hormati diri sendiri, keluarga, dan satuan. Jadilah contoh di tengah masyarakat sebagai sosok yang disiplin, berintegritas, dan bermoral," pesannya.