Pengunjung Website
Hari Ini: 5
Minggu Ini: 124
Bulan Ini: 385
Tahun Ini: 594,828
img thumbnail

Kadiskuau Buka Diseminasi Penerapan Nomor Induk Kependudukan (NIK) Sebagai Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP)

TNI AU. Jakarta, Dispenau. Kepala Dinas Keuangan TNI Angkatan Udara Marsekal Pertama TNI Gladly Mailoa, S.E., membuka diseminasi penerapan Nomor Induk Kependudukan (NIK) sebagai Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) di Gedung Roesmin Noerjadin Makoopsud I, Jakarta, Rabu (22/2/2023).

Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada prajurit TNI AU dan aparatur sipil negara TNI AU tentang diseminasi penerapan Nomor Induk Kependudukan (NIK) sebagai Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) agar nantinya para prajurit dan PNS TNI AU memperoleh informasi, timbul kesadaran, menerima, dan akhirnya memanfaatkan informasi tersebut.

Dalam sambutannya Kadiskuau menyambut baik acara diseminasi dan berharap para peserta dapat mengikuti dan mencerna apa yang disampaikan oleh Direktorat Jendral Pajak.

Acara yang diikuti oleh para Kepala Keuangan (Kaku), Kepala Progam dan Anggaran (Kaprogar), Pemegang Kas (Pekas) dan staf Pengelolaan Administrasi Belanja Pegawai (PPABP) di wilayah Jakarta, menghadirkan empat narasumber yaitu Kepala Kanwil DJP Jakarta Timur Muhammad Ismiransyah M. Zain, Kepala KPP Pratama Jakarta Pasar Rebo Widi Widodo, Kepala Bidang P2Humas Kanwil Jaktim Sugeng Satoto, serta Kepala Seksi Pelayanan Djenny Lilly Augustin.

Hadir pada acara tersebut Sesdiskuau Kolonel Adm Aris Pambudi, S.E., M.M., dan para pejabat keuangan di jajaran TNI AU wilayah Jakarta.

  [gallery ids="310272,310266,310282,310269,310270"]