TNI AU. Dispenau - Jakarta. Kepala Dinas Hukum Angkatan Udara Marsekal Pertama TNI Evi Zuraida, S.H., M.H., memimpin Penataran Pembuatan Produk Hukum yang diselenggarakan di Gedung Graha Bima Shakti, Jakarta. Selasa (22/3/2022).
Penataran bertujuan untuk meningkatkan wawasan dan pemahaman tentang berbagai perkembangan dan perubahan terkait dengan bidang tugas TNI AU, khususnya tentang pembuatan suatu produk hukum di lingkungan Mabes TNI dan Mabesau.
Dalam sambutannya Kadiskumau berharap setiap materi yang disampaikan oleh para narasumber dapat di mengerti, dipahami, dan mampu di aplikasikan pada pelaksanaan tugas.
"Hal ini tentunya menjadi harapan kita semua, sehingga tujuan penyelenggaraan kegiatan ini dapat tercapai secara optimal," kata Kadiskumau.
Penataran menghadirkan beberapa narasumber antara lain, Kabidundang Babinkum TNI Kolonel Laut (KH) Effendi Maruapey, S.H., MH., membahas tentang dasar mekanisme tataran kewenangan penyusunan dan perubahan peraturan/keputusan (doktrin) di lingkungan TNI, Paban II Binjuk/Ditdok Kodiklatau Kolonel Adm Edy Affandi, M.Sc., membahas dasar mekanisme tataran kewenangan penyusunan dan perubahan peraturan/keputusan (doktrin) di lingkungan TNI AU.
Kadiskumau berharap semua perwira hukum TNI AU mengetahui dan menguasai, tatanan dan susunan doktrin yg lengkap sebagai suatu sistem piranti lunak terpadu di lingkungan TNI AU yg koheren dengan sistem doktrin di lingkungan TNI.
Turut hadir Sesdiskumau, para Kasubdiskum, serta jajaran para pejabat TNI AU.
[gallery size="full" ids="239891,239892,239893,239894,239895,239896"]