Dalam rapat tersebut dipimpin langsung oleh Dr. Fransiscus Andi Silangen, SpB., KBD (Ketua DPRD Prov. Sulut). Adapun rangkaian kegiatan tersebut diawali dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya dan Pembukaan Rapat Paripurna DPRD Prov. Sulut oleh dr. Fransiscus Andi Silangen, SpB., KBD (Ketua DPRD Prov. Sulut).
Gubernur Sulut Mayjen TNI (Purn) Yulius Selvanus, S.E., memberikan sambutannya dan menyampaikan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada Ketua, Wakil Ketua, dan seluruh anggota DPRD Provinsi Sulawesi Utara atas terselenggaranya rapat ini dan atas keputusan yang telah diambil.
“Kami memahami bahwa tahapan pertanggung jawaban ini memiliki peran penting dalam siklus penyelenggaraan pemerintahan, karena menjadi bagian dari kesinambungan pembangunan daerah dan bangsa. Melalui tahapan ini, kita dapat mengukur capaian pembangunan yang telah dilaksanakan sebagai dasar untuk perencanaan pembangunan ke depan. Laporan pertanggung jawaban ini merupakan wujud tanggung jawab pemerintah kepada rakyat dalam penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan, dan sosial kemasyarakatan selama Tahun Anggaran 2024," ujarnya.
Dalam sambutan terakhirnya beliau menyampaikan, “Dengan ditetapkannya Ranperda Pertanggung jawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024 ini, kita memahami bahwa pembangunan daerah adalah tanggung jawab bersama, dan ke depan kita akan menghadapi tantangan yang dinamis. Semoga kerja sama yang baik ini terus terjalin dalam mewujudkan Sulawesi Utara yang maju, sejahtera, dan berkelanjutan."
Turut hadir dalam rapat tersebut. Dr. J. Victor Mailangkay, S.H., M.H. (Wakil Gubernur Sulut), Kolonel Marinir Ali Sumbogo, S.E., M.M., (Wadan Lantamal Vlll), Kombes Pol M. Denny I. Situmorang, S.I.K. (Kabidkeu Polda Sulut), dan beberapa pejabat daerah lainnya