TNI AU. Kepala Penerangan (Kapentak) Lanud H. AS Hanandjoeddin, Letda Sus Slamet Riyadi, memberikan pengarahan kepada seluruh personel Lanud H. AS Hanandjoeddin mengenai penggunaan media sosial. Kegiatan ini dilaksanakan seusai apel pagi pada Selasa, (17/12/2024).
Dalam arahannya, Kapentak menekankan pentingnya menjaga keamanan informasi dan bijak dalam penggunaan media sosial, seperti Instagram, Facebook, YouTube, TikTok, Twitter, WhatsApp, dan platform lainnya. Hal ini dimaksudkan untuk mencegah potensi dampak negatif terhadap citra baik satuan maupun TNI Angkatan Udara secara keseluruhan.
Kapentak menyampaikan bahwa prajurit dan PNS TNI AU wajib memahami ketentuan serta tata cara penggunaan media sosial dengan baik. Dalam menyebarkan informasi berupa berita, video, foto, atau audio yang berkaitan dengan TNI AU, personel diwajibkan hanya menggunakan sumber resmi yang dirilis oleh Kasatker atau pihak Penerangan TNI AU di setiap satuan kerja.
"Setiap konten yang diunggah ke media sosial dalam kapasitas resmi atau kedinasan harus dilaksanakan sesuai dengan aturan yang berlaku. Personel tidak diperkenankan membuat atau menyebarkan konten hiburan pribadi dengan mengenakan seragam dinas untuk kepentingan pribadi, karena dapat merusak citra TNI AU," tegas Letda Sus Slamet Riyadi.
Kapentak juga mengingatkan seluruh personel untuk lebih bijaksana dalam menggunakan media sosial di era digital saat ini. Media sosial harus dimanfaatkan dengan baik agar tidak menimbulkan kesalahpahaman atau citra negatif terhadap satuan.
Dengan pengarahan ini, diharapkan seluruh prajurit dan PNS Lanud H. AS Hanandjoeddin dapat memahami dan menerapkan aturan penggunaan media sosial sesuai ketentuan, serta turut menjaga nama baik satuan dan institusi TNI AU.