Rapat ini diselenggarakan menindaklanjuti pasca putusan Mahkamah Konstitusi dalam pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Kepulauan Talaud tahun 2024 yang dipimpin langsung Ketua KPU Sulawesi Utara Bapak Kenly M. Poluan untuk berkoordinasi mengenai pemenuhan dan pendistribusian logistik pemungutan suara ulang kepala daerah.
“Terima kasih atas kehadirannya dalam rapat ini, dan harapannya dapat semakin memperkuat koordinasi guna memastikan pemungutan suara ulang dapat berjalan dengan aman, lancar, dan kondusif,” ujarnya.
Selain pendistribusian logistik, juga dibahas mengenai lokasi pemungutan suara dan penanganan kemungkinan terjadinya gangguan keamanan di lapangan yang memerlukan koordinasi yang baik setiap pihak terkait.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Asintel Korem 131/Santiago Kolonel Arm Eko Prastiono, Asintel Danlantamal VIII Kolonel Laut (KH) Nanang Isbiarto, dan para tamu undangan lainnya.