TNI AU. Kasitahwildirga Lanud Supadio Letkol Kes I Gede Ary Armika mewakili Komandan Lanud Supadio Marsma TNI Reka Budiarsa menghadiri pelantikan Penjabat Bupati Landak Gutmen Nainggolan oleh PJ Gubernur Kalimantan Barat,DR. Harisson, M.Kes di Balai Petitih Kantor Gubernur Kalbar. Senin, (27/5/2024).
Pj.Bupati Landak Gutmen Nainggolan menggantikan Pj Bupati Landak sebelumnya, Samuel yang masa jabatannya berakhir pada 23 Mei 2024 lalu. Gutmen Nainggolan, secara resmi ditunjuk sebagai Penjabat (Pj) Bupati Landak oleh Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian.
Pj. Gubernur Kalbar Harisson mengungkapkan pelantikan Penjabat Bupati Landak merupakan amanat Undang-undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2015 Tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2014 Tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Walikota Menjadi Undang-Undang serta Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 4 Tahun 2023 tentang Penjabat Kepala Daerah.
"Selanjutnya dalam proses penunjukan Penjabat Kepala Daerah oleh Pemerintah tentunya juga telah melewati proses yang sesuai dengan ketentuan yang berlaku," ungkapnya di Pontianak.